PADANGSIDIMPUAN, tampahan.com - Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu ( 29/07/2026 ).
Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi perangkat daerah dalam memenuhi indikator penilaian Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi sebelum batas waktu 3 Agustus 2026.
“Kita sudah berkomitmen, maka seluruh pekerjaan harus diselesaikan sebelum 3 Agustus. Saya ingin Kota Padangsidimpuan sejajar dengan pemerintah kabupaten/kota lain di Sumatera Utara, bahkan jika memungkinkan masuk 10 besar. Yang membedakan bukan kemampuan, melainkan komitmen. Karena itu saya meminta seluruh perangkat daerah bekerja sama, menjaga komunikasi, dan segera menyampaikan setiap kendala agar dapat diselesaikan bersama,” tegas Sekda.
Sekda juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai koordinator pelaksanaan evaluasi terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar seluruh indikator dapat dipenuhi tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan, Jhonny Parulian Situmeang, SH, MH, menyatakan kesiapan pihaknya mengawal pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026.
“Diskominfo siap mengoordinasikan seluruh proses evaluasi dan berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan sebelum batas waktu yang telah ditentukan melalui sinergi bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Kadis Kominfo.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya mempercepat transformasi digital pemerintahan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.( Samsul Hasibuan )
