Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DLH Indramayu Klaim Anggaran Sewa Truk Sampah Belum Terserap Akibat Harga Vendor di Atas Pagu

Selasa, 23 Juni 2026 | Selasa, Juni 23, 2026 WIB Last Updated 2026-06-23T07:52:21Z

INDRAMAYU, tampahan.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu memberikan klarifikasi terkait belum terserapnya anggaran sewa armada arm roll truck (truk sampah) tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp3 miliar. Pihak dinas menyatakan bahwa kendala utama terletak pada ketidaksesuaian harga yang ditawarkan vendor dengan pagu anggaran yang tersedia.


​Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Indramayu, Endi Wahyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengunggah Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada sistem e-purchasing. Namun, hingga akhir Juni 2026, belum ada satu pun perusahaan yang memenuhi kriteria.


​"Kami sudah berupaya jemput bola. Kami sempat berkomunikasi dengan vendor di Tangerang, namun harganya tidak cocok. Mereka menawarkan biaya sewa Rp34 juta per bulan, sementara anggaran yang tersedia dalam pagu hanya Rp24 juta per bulan. Akhirnya kesepakatan tidak tercapai," ujar Endi Wahyadi, Selasa (23/6/2026).


​Endi menegaskan bahwa belum terserapnya anggaran tersebut murni kendala teknis dan bukan unsur kesengajaan. Pihaknya mengaku sangat berharap penambahan armada segera terealisasi agar masalah penumpukan sampah, khususnya di jalur Pekandangan-Jatibarang, dapat teratasi.


​"Siapa yang tidak ingin kotanya bersih? Kami pun merasa malu jika ada kabar sampah menumpuk. Kami terbuka dan berharap dukungan semua pihak, termasuk masyarakat jika memiliki informasi vendor yang sesuai dengan spesifikasi dan anggaran kami," tambahnya.


​Sebagai langkah percepatan, DLH berencana melakukan survei dan studi banding ke vendor di wilayah Cirebon, Bandung, hingga luar Jawa Barat.

Menanggapi mandeknya sistem sewa, Endi menyatakan opsi pembelian unit baru mulai dipertimbangkan. Dengan anggaran Rp3 miliar, diproyeksikan dapat membeli sekitar 5 unit arm roll truck dengan estimasi harga per unit Rp600 juta.


​"Namun, sistem pembelian ini perlu kajian mendalam agar sesuai dengan regulasi dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Kami akan mengupayakan kajian matang ini pada anggaran perubahan nanti," tegas Endi.


​Saat ini, DLH Kabupaten Indramayu memiliki 56 unit armada sampah, di mana 2 unit di antaranya dalam kondisi rusak. Idealnya, untuk melayani seluruh wilayah Indramayu, dibutuhkan setidaknya 80 unit armada. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 24 unit truk.


​"Semoga kekurangan armada ini bisa dipenuhi melalui anggaran perubahan tahun ini. Kami berharap klarifikasi ini dapat menjawab keraguan publik dan meluruskan tuduhan negatif terhadap DLH," pungkas Endi.

Sebelumnya, lambatnya penyerapan anggaran sewa truk sampah sebesar Rp3 miliar yang telah dialokasikan sejak Januari 2026 sempat menjadi sorotan. Sumber internal Pemkab Indramayu sempat mempertanyakan efektivitas proses tersebut, mengingat volume sampah di lapangan terus meningkat.


​Publik mendesak agar DLH tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta memprioritaskan pemenuhan layanan kebersihan yang berpihak pada kenyamanan masyarakat. (Tomsus).

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.