Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Klarifikasi Humas PT Tirta Indo Karya atas Pemberitaan Dugaan Solar Ilegal di Proyek Irigasi SS Kalibutek

Kamis, 28 Mei 2026 | Kamis, Mei 28, 2026 WIB Last Updated 2026-05-28T06:45:27Z

Bekasi-tampahan com -Warga Menanggapi pemberitaan media online terkait dugaan penggunaan solar ilegal pada proyek Irigasi SS Kali butek di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, pihak PT Tirta Indo Karya melalui Humas perusahaan menyampaikan klarifikasi agar informasi yang beredar di masyarakat tetap sesuai fakta di lapangan.

‎Humas PT Tirta Indo Karya, Tjakra Ardi Saputra, SH.S.Ip menegaskan bahwa BBM yang digunakan dalam kegiatan proyek merupakan solar industri yang disertai dokumen administrasi dan transaksi perusahaan.

‎“Kami menghormati kerja jurnalistik dan proses klarifikasi aparat. 
‎Namun kami perlu menyampaikan bahwa di lokasi proyek telah diperlihatkan dokumen pembelian BBM industri berikut administrasi pendukung lainnya,”ujar Tjakra kepada media.

‎Dokumen Pembelian dan e-Faktur Sudah Diperlihatkan

‎Menurut pihak perusahaan, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi proyek, perusahaan telah menunjukkan:
‎Invoice pembelian Solar Industri B40;
‎Faktur pajak elektronik (e-Faktur);
‎Identitas supplier;
‎Data transaksi perusahaan;
‎dan Dokumen administrasi pendukung lainnya.

‎Dalam dokumen tersebut tercantum pihak supplier yaitu: PT Arkana Wafi Energi Sedangkan PT Tirta Indo Karya berada pada posisi sebagai pihak pembeli untuk kebutuhan operasional proyek.

‎Humas PT Tirta Indo Karya juga memperlihatkan bukti pembelian BBM Solar Industri B40 berupa invoice dan faktur pajak elektronik (e-Faktur) kepada wartawan JaMWasPost yang mendatangi lokasi penampungan solar didampingi Ketua JaMWas Indonesia, Ediyanto SH, pada Rabu (27/05/2026) di wilayah Sukakerta, Sukaindah, Kabupaten Bekasi.

‎Selain dokumen transaksi dan faktur pajak, pihak perusahaan juga menunjukkan dokumentasi kendaraan transportir BBM industri bertuliskan PT Mahawira Jaya Energi yang digunakan dalam distribusi solar ke lokasi proyek. 

‎Menurut pihak perusahaan, seluruh dokumen tersebut telah diperlihatkan sebagai bentuk klarifikasi bahwa BBM yang digunakan merupakan solar industri untuk kebutuhan operasional proyek dan bukan aktivitas penimbunan ilegal sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan.

‎“Transaksi dilakukan melalui perusahaan dan disertai dokumen administrasi. Karena itu kami menyayangkan apabila langsung muncul kesimpulan bahwa BBM tersebut ilegal tanpa menunggu proses verifikasi secara utuh,”ungkap Tjakra.

‎Distribusi BBM Dilakukan Terbuka

‎Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa distribusi BBM dilakukan secara terbuka menggunakan kendaraan tangki industri dengan identitas perusahaan transportir yang terlihat jelas di lapangan.

‎Dalam dokumentasi yang dimiliki perusahaan tampak kendaraan bertuliskan: PT Mahawira Jaya Energi

‎Menurut Humas PT Tirta Indo Karya, keberadaan kendaraan transportir dengan identitas terbuka menunjukkan bahwa distribusi BBM dilakukan secara administratif dan dapat ditelusuri.


‎"Kegiatan distribusi tidak dilakukan secara tertutup atau sembunyi-sembunyi. Kendaraan transportir, identitas perusahaan, hingga dokumen pengiriman dapat diperlihatkan,”katanya.

‎Minta Pemberitaan Tetap Berimbang

‎PT Tirta Indo Karya meminta agar seluruh pihak, termasuk media, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyajikan informasi secara proporsional serta berimbang.
‎Menurut pihak perusahaan, istilah “solar ilegal” seharusnya tidak digunakan secara prematur sebelum adanya kesimpulan resmi dari proses pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan pihak berwenang.

‎“Kami berharap pemberitaan dapat memuat fakta secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat maupun dampak negatif terhadap perusahaan dan kegiatan proyek,”ujar Tjakra.

‎PT Tirta Siap Kooperatif

‎Pihak perusahaan menegaskan tetap bersikap kooperatif terhadap seluruh proses klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan aparat terkait penggunaan BBM pada proyek tersebut.

‎“Pada prinsipnya kami siap memberikan dokumen maupun penjelasan yang diperlukan agar persoalan ini dapat dilihat secara objektif dan sesuai fakta,”tutup Tjakra, Humas PT Tirta Indo Karya.

‎(Aceng)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.