Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mencium Bau Amis "Penguasa" Proyek di Indramayu: Dominasi GAPENSI dan Dugaan Persekongkolan Tender

Senin, 22 Juni 2026 | Senin, Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T07:54:47Z

INDRAMAYU(TAMPAHAN.COM) Aroma dugaan praktik persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2026 mulai terendus tajam. Sejumlah pihak menyoroti dominasi organisasi asosiasi kontraktor, khususnya GAPENSI Indramayu, yang disinyalir memiliki "jalur istimewa" dalam memenangkan paket-paket proyek strategis daerah. Senin (22/6/2026). 

Berdasarkan pengamatan di lapangan dan data LPSE, muncul pola yang berulang terkait pemenang tender yang didominasi oleh kelompok kontraktor tertentu. Dugaan praktik "pengondisian" mulai dari penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga pengaturan pemenang tender melalui dinas terkait, kini menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis dan penggiat antikorupsi.

​Menanggapi fenomena tersebut, Praktisi Hukum Merah Putih Lawyer, Dedi Buldani, S.H., menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus steril dari intervensi kelompok kepentingan. Menurutnya, jika terdapat bukti sistematis mengenai dominasi satu organisasi dalam memenangkan tender, maka hal tersebut merupakan sinyal bahaya bagi integritas birokrasi.


​"Jika benar ada pola persekongkolan, ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Asas keadilan dalam kompetisi pengadaan harus dijunjung tinggi. Aparat penegak hukum harus jeli melihat apakah ada unsur 'ijon' atau pemberian imbalan tertentu yang mengarah pada tindak pidana korupsi," ujar Dedi saat dimintai keterangan, Senin (22/6/2026).


​Dedi menambahkan, kedekatan personal antara oknum kontraktor dan pejabat daerah yang berimplikasi pada kebijakan tender, dapat dikategorikan sebagai abuse of power. "Penyelidik harus membedah apakah spesifikasi teknis dalam tender memang murni kebutuhan proyek, atau justru sengaja dibuat 'pesanan' untuk memenangkan vendor tertentu," tambahnya.

​Di sisi lain, upaya untuk mengonfirmasi keterlibatan asosiasi dalam dugaan pengaturan tender ini menemui jalan buntu. Ketua GAPENSI Indramayu, Jamal, hingga berita ini diturunkan, memilih untuk bungkam.


​Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat terkait tudingan dominasi anggota GAPENSI dalam proyek-proyek Pemda Indramayu tahun 2026, Jamal tidak memberikan respons maupun klarifikasi. Sikap tertutup ini memicu spekulasi publik yang semakin luas di tengah ketimpangan distribusi proyek di wilayah Indramayu.


​Laporan ini ditayangkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan publik. Perlu ditegaskan bahwa segala bentuk temuan ini masih bersifat dugaan awal dan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui jalur hukum yang berlaku. 


Pihak-pihak yang disebutkan dalam narasi ini memiliki hak jawab untuk memberikan klarifikasi sesuai dengan kode etik jurnalistik dan regulasi yang berlaku.


​Publik kini menanti langkah nyata dari instansi berwenang, termasuk Inspektorat Daerah dan penegak hukum, untuk membuka transparansi proses tender di Indramayu demi mencegah kerugian keuangan negara yang lebih luas. 


Sebelumnya diberitakan rentetan pemenang proyek beberapa anggota GAPENSI Indramayu di https://www.tampahan.com/2026/05/sorotan-infrastruktur-indramayu.html. (Tomsus/Tim).

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.