(TAMPAHAN,COM) KPUD kabupaten gunung mas cari muka di hadapan masarakat,dengan cara tidak memperbolehkan salah seorang wartawan untuk meliput Debat calon bupati dan wakil Bupati
Tgl 26 Oktober 2024 kabupaten gunung mas,dan terkesan tertutup, berdasarkan penjelasan salah seorang anggota KPUD,ke pada kami awak media, bahwa kegiatan debat ini cuma bisa meliputi adalah wartawan dari anggota
PWI saja,kalau wartawan dari luar PWI, maka media yang di luar PWI tidak di perbolehkan oleh pihak KPUD kabupaten gunung mas,ada apa dengan KPUD kabupaten gunung mas membuat aturan suparketat di duga ada agenda yang terselubung untuk menutupi sesuatu dengan cara melarang awak
media yang di luar dari anggota PWI, untuk meliput, kerna awak media yang diluar dari anggota PWI di duga tidak bisa di kendalikan, mungkin ada dugaan untuk menutupi kasus yang ada di tubuh KPUD kabupaten gunung mas dan ini merupakan hasil wawancara dengan salah seorang sekretaris KPUD dan salah seorang anggota PWI kabupaten gunung mas dan hasil pantauan kami wartawan dengan adanya kegiatan pilkada dan debat calon bupati dan wakil Bupati gunung mas di duga sarat dengan kuropsi, dapat di lihat cara pegawai KPUD yang melakukan pembatasan terhadap wartawan yang meliput dan melarang awak media yang bukan dari anggota PWI kerna kami menduga wartawan yang tergabung di PWI mudah di kendali oleh pihak KPUD dan pihak KPUD melarang awak media yang bukan berasal dari PWI tidak bisa di kendalikan sehingga pihak KPUD melarang awak media yang di luar dari anggota PWI di larang Untu meliput acara debat calon bupati dan wakil Bupati, tepat pada tgl 26 Oktober 2024 di gedung Aula pertemuan damang batu kabupaten gunung mas ,( hg )