Bekasi,,tampahan com,, Pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa salah satunya, Badan Usaha Milik DESA (Bumdes) adalah suatu badan usaha yang di bentuk oleh desa dengan sebagian besar atau seluruh modalnya di miliki desa dan di kelola oleh desa yang kemudian hasil dari usaha ini untuk kesejahteraan desa. Sehingga di perlukan adanya kontribusi dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan BUM DESA tersebut sukses dan dapat mensejahterakan warga desa.
Namun sangat disayangkan yang terjadi Didesa Jayalaksana Dan Sindangsari Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, dalam pengelolaan anggaran BUM DESA Jayalaksana sebesar 135 juta dan Desa Sindangsari sebesar 165 Juta patut Dipertanyakan, Hal tersebut lantaran diketahui dalam pelaksanaannya diduga tidak adanya transparansi atau kejelasan.
Hal tersebut mendapat sorotan dari salah satu masyarakat terkait pengelolaan Bumdes. Diduga tidak jelas dalam peruntykanya. Sehingga menjadi banyak pertanyaan serta dirasa adanya beberapa kejanggalan oleh mereka khususnya transparansi soal pengelolaan Bumdes tersebut.
Informasi yang dihimpun, gejolak mulai terjadi lantaran soal Bumdes sejauh ini diduga tidak ada kontribusi khususnya pada perekonomian masyarakat disekitarnya.
Dari keterangan masyarakat, pihaknya mempertanyakan ingin tahu keuangan dan data kegiatan di Bumdes tersebut. Namun hingga kini pun warga belum tahu kemana sisa anggaran Bumdes tersebut.
“ Ya kami mempertanyakan anggaran BUMDES pada tahun 2024 dan 2025 sampai saat ini tidak ada kejelasan,” tanya sumber menerangkan. Senin, (03/11/2025).
Sehingga beberapa warga pun merasa sedikit kecewa, lantaran Bumdes di desanya diduga tidak jelas. Kami minta kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi, agar segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan kades Jayalaksana Dan kades Sindangsari belum dapet dikonfirmas
Aceng
