Jakarta(TAMPAHAN.COM)Tidak sedikit oknum Kepala Sekolah sekarang ini menomor duakan tugas utamanya sebagai tenaga pendidik dengan mengutamakan kegiatan proyek di Sekolah yang dipimpinnya. Kegiatan proyek di Satuan pendidikan saat ini sangat menyita waktu, tenaga, dan pikiran Kepala Sekolah sebagai ASN yang bertanggung jawab di Sekolah yang di Nahkodainya.
Hal inilah yang bisa mengakibatkan lalainya Kepala Sekolah dalam menyikapi harga satuan barang dan jasa yang terkesan kena mark-up, tentunya bisa berakibat fatal menjadi temuan aparat penegak hukum.
Untuk itu diharapkan Kepala Sekolah transparan dalam hal Anggaran dana BOS Dan BOP yang digelontorkan Pemerintah kepada satuan pendidikan, baik yang dikelola masyarakat terlebih satuan pendidikan milik pemerintah.
Sebutlah SMAN 110 jakarta Utara , kuat dugaan pengadaan barang dan jasa di Sekolah yg di pimpina Sry yono tersebut khususnya Tahun anggaran 2024 terjadi penyelewengan dana Bos dan BOP yang terstruktur, sistematis untuk memperkaya Kepala Sekolah dan kroninya dengan mengemplang uang Negara melalui pengadaan barang dan jasa, seperti Pembayaran Guru Honor Narasumber Untuk pembuatan Modul ajaran 2 sesi dgn harga senilai Rp 5.500.000 ,psikotes kelas x dengan nilai anggaran Rp 82.870.646,Pembayaran Guru honor narasumber LDKS 3 orang dengan nilai anggaran Rp 13.986.00, Pembelian CCTV Perpustakaan 2 unit dengan nilai anggaran Rp 6.953.706, Gaji guru honor narasumber UTBK Rp 39.960.000,Gaji Honor teknis ANBK 2 orang x 7 hari di BOP tahun 2024 Rp2.331.000
-Kuat indikasi Kepala sekolah SMAN 110 jakarta Utara maupun kroninya menerima fee dari rekanan, belum lagi dugaan pungli penerimaan siswa baru lewat jalur belakang, maupun uang kas, ekskul dan pendalaman materi kepada peserta didik.
Sewaktu dugaan KKN tersebut diklarifikasi melalui WhatsApp kepada Kepala Sekolah SMAN 110 Jakarta Utara Sejak tanggal 2 Desember hingga saat belum ada tanggapan. Sementara pengamat pendidikan A,Simanjuntak menegaskan kepada Wartawan di Kantor Redaksi Tampahan .COM belum lama ini meminta transparansi dari Kepala Sekolah SMAN 110 Jakarta Utara. (Sry Yonoo), karena kuat indikasi telah terjadi KKN dengan memanipulasi SPJ, ungkapnya.(ANDRI)

