Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

WARGA TEGAS TUNTUT PENINDAKAN TEMPAT PIJAT BERKEDOK SPA TANPA IZIN DI RAWALUMBU

Jumat, 15 Mei 2026 | Jumat, Mei 15, 2026 WIB Last Updated 2026-05-15T12:45:48Z

BEKASI, Tampahan.COM -  Warga di Jalan Cut Mutia, RT 2/RW 1, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi menggeruskan protes keras dan menuntut tindakan tegas dari Satpol PP serta Polres setempat terhadap tempat usaha bernama Shuka Sehat.

 

Tempat usaha yang terletak tepat di samping Indomaret tersebut diduga beroperasi tanpa memiliki izin usaha dan dokumen legal yang sah, namun menyamar sebagai tempat pijat dan spa. Masyarakat menduga aktivitas yang dilakukan di dalamnya tidak sesuai dengan jenis usaha yang diklaim, serta memicu keraguan dan kecurigaan terhadap hal-hal yang melanggar aturan dan norma hukum.

 

Pengamatan warga menunjukkan tempat ini selalu ramai dengan orang yang terus-menerus keluar masuk, mulai dari siang hingga malam hari. Keberadaannya dianggap mengganggu ketertiban umum, menimbulkan ketidaknyamanan, dan berpotensi merugikan lingkungan serta tatanan masyarakat sekitar.

 

“Kami yakin tempat ini beroperasi secara ilegal dan melakukan hal-hal yang tidak pantas. Kami tidak akan diam saja dan menuntut pihak berwenang segera turun tangan, memeriksa kebenarannya, dan memberikan sanksi sesuai hukum jika terbukti melanggar peraturan,” ujar perwakilan warga.

 

Warga menekankan agar Satpol PP dan kepolisian segera melakukan pemeriksaan mendalam, memeriksa status izin operasional, serta mengungkap aktivitas yang sebenarnya terjadi di dalam tempat tersebut. Mereka menuntut tindakan tegas dan tidak membiarkan tempat ilegal ini terus beroperasi dan merusak ketertiban wilayah.


Red

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.