Asahan-Tampahan.com Praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil atau kantor pelayanan membuat masyarakat resah karena memicu pungutan liar dan mempersulit warga yang ingin me ygngurus dokumen secara mandiri. Hal iniendapat sorotan dan keluhan masyarakat Asahan khususnya warga Kisaran.
Untuk ngurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) aja susah, ujar Budi, salah seorang warga Kisaran Timur, Senin14/09/2026), kepada awak media ini.
Lebih lanjut Budi mengatakan, tetangganya bisa memperoleh KTP dalam waktu 2 hari atau tepatnya sehari setelah melakukan perekaman KTP di Kantor Camat. "Tetangga saya cuma butuh waktu 2 hari, KTP siap, saya udah 3 bulan gak selesai juga", ujar Budi.
Saat di singgung kenapa begitu lama dia bikin KTP?. Dengan tegas Budi mengatakan karena tak punya orang dalam dan tak menggunakan jasa para agen. "Kalau melalui agen harus bayar 200 ribu, Bang. Sudah pasti KTP kita dalam 2 hari", ujar Budi menambahkankan..
Selasa (15/02026), saat hal ini di konfirmasi terhadap plt Kadis Dukcapil Asahan, Nikson S, tidak mendapat jawaban.
Rabu (16/09/2026) saat awak media ini melakukan peninjauan di lapangan, terlihat beberapa agen atau calo sibuk menawarkan jasanya kepada para pihak yang mau mengurus surat menyurat di Disdukcapil. (Boby Akmal)
