BEKASI Tampahan .CO.M– Jumat, 11 September 2026, pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula BPMSP (Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan) Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, digelar acara Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Se-Kecamatan Setu Tahun 2026.
Acara ini bertujuan agar seluruh calon Kepala Desa (Kades) mentaati serta mematuhi peraturan perundang-undangan pelaksanaan Pilkades, mulai dari masa kampanye hingga hari pemungutan suara nanti.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
- Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H.
- Camat Setu Drs. Joko Dwijatmoko, M.Si
- Danramil 06 Setu Kapten Inf. Ruhiyat
- Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja
- Serta seluruh calon Kades se-Kecamatan Setu yang berjumlah 32 orang dari 11 Desa.
Camat Setu: Dari 36 Calon, Tersisa 32 Orang
Dalam sambutannya, Camat Setu Drs. Joko Dwijatmoko, M.Si., menyampaikan gambaran konstelasi pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Setu.
“Awalnya diikuti oleh 36 peserta, namun pada prosesnya ada 4 calon yang mengundurkan diri. Jadi saat ini tersisa 32 calon Kepala Desa untuk 11 Desa di Kecamatan Setu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Camat menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakannya Deklarasi Damai ini.
“Maksud dan tujuan deklarasi damai adalah untuk menyatukan persepsi dan menyamakan pemahaman bahwa pelaksanaan Pilkades harus dilaksanakan secara jujur, adil, transparan, dan terbuka — baik dalam pelaksanaan pendaftaran, tahapan menuju pemilihan, maupun pada saat pencoblosan nanti,” jelasnya.
“Kami berharap para calon bersepakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat Kecamatan Setu,” tambahnya.
Camat juga menginformasikan bahwa masa kampanye akan dimulai pada Senin, 14 September 2026 hingga 17 September 2026.
Plt. Bupati Bekasi: Pilkades Bukan Ajang Saling Menjatuhkan, ASN Wajib Netral
Sementara itu, Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah pesta demokrasi tingkat desa.
“Pilkades 2026 ini bukan suatu pertandingan. Ini adalah perjalanan demokrasi dimana kita semua bersaudara. Bukan untuk saling menjatuhkan atau gontok-gontokan yang akan menimbulkan perpecahan. Yang menang harus bisa merangkul, yang kalah harus tetap berwibawa dan jangan rendah diri, harus tetap dirangkul juga,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan agar seluruh unsur ASN bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkades ini.
“Unsur ASN harus netral. Kalau tidak netral pasti ada sanksinya. Silakan Panitia, BPD, atau Pak Camat melaporkan jika ada temuan,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya deklarasi damai ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkades di Kecamatan Setu dapat berjalan aman, tertib, kondusif, dan demokratis hingga tahapan akhir nanti.
,(hotlan Togatorop)
Tag Terpopuler
- DAERAH (3427)
- NASIONAL (1821)
- JABODETABEK (1361)
- HUKUM KRIMINAL (622)
- POLITIK (252)
› JABODETABEK
Deklarasi Damai Pilkades Serentak Se-Kecamatan Setu 2026 Diharapkan Lahirkan Demokrasi Kondusif dan Bersatu
Deklarasi Damai Pilkades Serentak Se-Kecamatan Setu 2026 Diharapkan Lahirkan Demokrasi Kondusif dan Bersatu
Tampahan Pos
Minggu, 13 September 2026 | Minggu, September 13, 2026 WIB
Last Updated
2026-09-13T11:57:55Z
