Kab ,Bekasi,tampahan com,Muaragembong, Baru-baru ini beredar berita di kalangan masyarakat Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, terkait adanya dugaan salah satu calon Kepala Desa yang sedang terlibat kasus tindak pidana Penggelapan hak atas barang tidak bergerak atau Penyerobotan tanah.
Berdasarkan informasi yang beredar, kami tim awak media mencoba minta keterangan dari warga, guna klarifikasi berita tersebut.
Alhasil dari keterangan salah satu warga Desa Pantai Mekar yang minta dirahasiakan namanya, membenarkan berita tersebut sedang jadi obrolan beberapa Masyarakat.
"Iya bang saya denger dugaan kasus tersebut, kalau gak salah satu calon yang sekarang bang yang terlibat, sekitar kurang lebih 5 bulan lalu dah, infonya dilaporin nya", ujar Warga (24-08-2026)
Dari informasi yang kami dapat, kasusnya ditangani Unit VI/Krimsus Sat Reskrim Polres Metro Bekasi, diduga dilaporkan pemilik lahan, Dugaan lahan/lokasi Kp. Cabang Kp. Kedung Cinde RT 015 RW 006 Ds. Pantai Mekar.
Menanggapi hal ini, sejumlah warga Desa Pantai Mekar berharap Panitia Pilkades dan DPMD Kabupaten Bekasi menelusuri kebenaran informasi tersebut. Pasalnya, salah satu syarat pencalonan Kades adalah memiliki integritas dan tidak sedang tersangkut permasalahan hukum.
“Ini bukan vonis. Tapi kami minta proses hukum berjalan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Pantai Mekar, yang identitasnya minta disembunyikan.
Pihak media masih berupaya menggali informasi terkait adanya dugaan kasus tersebut yang diduga melibatkan salah satu calon, akan mendatangi pihak Kepala Desa hingga Aparat Penegak Hukum, guna klarifikasi.
Tim red
