INDRAMAYU, tampahan.com – Skandal dugaan manipulasi data dan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di PAUD Cempaka Kencana No SK Oprasional 421.1/Kep.31-PAUD/2017, Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, terus menggelinding panas.
Kepala Sekolah PAUD Cempaka Kencana, Cicih, memilih bungkam dan menghindar saat dikonfirmasi awak media terkait indikasi kuat keberadaan murid fiktif serta praktik nepotisme dalam pengelolaan keuangan lembaga yang dipimpinnya. Selasa (19/8/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran investigatif di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan krusial. Nama-nama siswa tercantum aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), namun aktivitas Belajar Mengajar (KBM) di lokasi kerap kosong. Dugaan makin kuat setelah terungkap bahwa posisi Bendahara Sekolah diisi oleh anak kandung Kepala Sekolah sendiri yang tidak pernah mengajar maupun menjalankan fungsi harian di PAUD tersebut.
Kondisi ini memicu keresahan para orang tua. Salah satu orang tua murid berinisial B mengaku sangat dirugikan setelah mengetahui identitas anaknya mendadak tercatat aktif di Dapodik PAUD Cempaka Kencana, padahal sang anak sama sekali tidak pernah mengenyam pendidikan atau mendaftar di lembaga tersebut.
"Saya kaget dan merasa dirugikan sekali. Anak saya tidak pernah sekolah di PAUD Cempaka Kencana, tapi kok tiba-tiba namanya ada di Dapodik? Ini namanya pencatutan data pribadi demi menyedot dana pemerintah. Saya minta masalah ini diusut tuntas," tegas B dengan nada geram.
Saat disambangi untuk dimintai klarifikasi atas sejumlah temuan dan keluhan warga ini, Cicih enggan memberikan keterangan sedikit pun. Sikap tertutup dan enggan terbuka soal transparansi Keuangan RKAS maupun LPJ dana BOP ini makin menguatkan spekulasi adanya dugaan penyelewengan dana negara secara terstruktur.
Menanggapi skandal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Indramayu, H. Caridin, memberikan peringatan keras kepada pihak pengelola PAUD Cempaka Kencana.
"Terkait dengan PAUD CEMPAKA KENCANA kami akan melakukan pembinaan , kami undang," tegas H. Caridin saat dimintai tanggapan.
Sikap tegas juga datang dari Praktisi Hukum dan Advokat, Hasto Kristianto, S.H. Ia menilai tindakan mengaburkan data siswa dan dugaan nepotisme pengelolaan anggaran ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ranah tindak pidana korupsi.
"Sikap bungkam Kepala Sekolah justru memperjelas adanya sesuatu yang disembunyikan. Dugaan murid fiktif demi mencairkan dana BOP dan penunjukan anak kandung sebagai bendahara tanpa transparansi ini sudah masuk indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara," ujar Hasto Kristianto, S.H.
Ia menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum dalam waktu dekat. "Kami sedang merampungkan berkas bukti-bukti lapangan dan akan secara resmi melaporkan Kepala Sekolah PAUD Cempaka Kencana, Cicih, ke Kejaksaan Negeri Indramayu agar diusut tuntas hingga ke akar-akarnya," pungkasnya. (Tomsus).
