Oknum Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar berinisial AS disinyalir kuat membangun "kerajaan bisnis" dengan mengontrol penuh alokasi proyek fisik hingga pengadaan barang di ratusan SD Negeri se Kabupaten Asahan.
Tak cuma bermain di ceruk penyaluran bahan material proyek fisik sekolah, informasi terbaru menyebutkan bahwa AS juga memegang kendali penuh atas "pintu masuk" vendor pengadaan buku pelajaran, alat peraga pendidikan, hingga perangkat multimedia/komputer.
"Bila ingin menjadi penyalur barang yang dibutuhkan SD Negeri, mulai dari buku, alat peraga, sampai komputer. Semua harus lewat restu si AS," beber seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, Rabu (12/8/2026).
Sorotan Tajam Penggiat Anti Korupsi
Dugaan gurita bisnis oknum pejabat Disdik ini memantik reaksi keras dari pegiat anti-korupsi daerah.
Ketua NGO TOPAN AD Kabupaten Asahan, Bormen Panjaitan, mengecam keras tindakan oknum pejabat yang dinilai sudah melenceng jauh dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Bormen menegaskan, jika tuduhan ini terbukti, AS jelas-jelas telah melakukan abuse of power (penyalahgunaan wewenang) demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
* Fokus Utama : Tupoksi Kabid SD seharusnya berada pada ranah pembinaan mutu pendidikan, pengawasan kurikulum, serta peningkatan kapasitas guru.
* Realita di Lapangan : Diduga justru sibuk mengatur dan memonopoli komoditas proyek serta vendor rekanan sekolah.
"Ini sudah sangat keterlaluan. Tugas dia itu membina dan mengarahkan para guru serta meningkatkan mutu pendidikan SD di Asahan, bukan malah sibuk berbisnis dan mengatur siapa vendor yang boleh masuk! Kami minta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan ini," tegas Bormen dengan nada geram.
Konfirmasi Masih Buntu.
Upaya konfirmasi dan klarifikasi terus dilakukan awak media demi menjaga asas keberimbangan berita (cover both sides). Namun, hingga berita ini diturunkan, oknum Kabid SD berinisial AS seolah "menghilang".
Saat disambangi langsung ke kantor Disdik Kabupaten Asahan, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan staf setempat enggan memberikan keterangan pasti terkait keberadaan sang Kabid. (Akm)

