PADANGSIDIMPUAN, tampahan.com - Adi Martua Harahap Warga Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumut, mendesak Walikota dan DPRD Padangsidimpuan untuk segera membuka data dan menjelaskan capaian konkret dari pelaksanaan rapat Badan Pembentukan Perda ( Bapemperda ) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang digelar di hotel Grand Antares Medan pada tanggal 4-6 agustus 2026 yang lalu.
Di saat pemerintah gencar menyerukan efisiensi anggaran, langkah memboyong rapat ke luar kota berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Publik berhak tahu apakah kegiatan tersebut menghasilkan produk hukum yang sepadan dengan biaya rakyat yang dihabiskan, kata Adi Martua Harahap.
Hari ini, Kamis ( 27/08/2026 ) Adi Martua Harahap, berharap pihak terkait tidak keberatan untuk menjawab beberapa point pertanyaan berikut :
Mengapa rapat pembahasan penting harus dilakukan di hotel luar daerah dan bukan di fasilitas milik daerah sendiri?
Apa capaian konkret atau produk legislasi mendesak yang dihasilkan dari pertemuan luar daerah tersebut dibandingkan jika dilakukan di dalam kota?
Publik tentunya ingin mengetahui rincian transparan total anggaran perjalanan dinas, akomodasi hotel, dan honorarium yang terserap dalam kegiatan tersebut, ucap Adi Martua Harahap.
Adi Martua Harahap, juga mendesak agar kebijakan efisiensi anggaran benar-benar diterapkan pada kegiatan seremonial atau rapat yang bisa dioptimalkan secara lokal.
Pertanyaan Terbuka untuk Pemerintah dan DPRD :
Berapa total anggaran yang dihabiskan untuk kegiatan Bapemperda dan OPD tersebut?
Apa kendala di Padangsidimpuan sehingga rapat tidak dapat dilangsungkan di kantor DPRD atau aula pemda?
Dokumen atau Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) apa saja yang berhasil difinalisasi selama kegiatan di luar daerah tersebut?
Warga Padangsidimpuan menunggu jawaban terbuka ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional kepada masyarakat. ( Samsul Hasibuan )
