"Hari ini, usai diberi Surat Peringatan 1, 2 dan 3, sekitar 90 bangunan liar kami tertibkan," kata Bupati disela penertiban bangunan liar di jalan akses Tol Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jabar, Jumat.
Ia menyampaikan, penertiban puluhan bangunan liar menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menata kawasan-kawasan yang selama bertahun-tahun dipenuhi bangunan liar.
Diakuinya, selama ini masyarakat mengeluhkan kemacetan dan kerusakan jalan di kawasan tersebut. Penyebabnya ialah karena badan jalan yang menyempit karena dipenuhi bangunan liar, sementara drainase tertutup sampai air tidak mengalir dengan baik dan mempercepat kerusakan jalan
Bupati menyampaikan, setelah penertiban atau pembongkaran bangunan liar ini, ruas jalan akses Tol Karawang Timur akan diperlebar dan saluran drainase akan dibenahi.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penataan daerah, sehingga akses menuju Gerbang Tol Karawang Timur bisa menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Jadi penertiban ini bukan semata-mata membongkar bangunan, tetapi mengembalikan fungsi jalan dan drainase di akses Tol Karawang Timur itu untuk kepentingan masyarakat luas.
"Insya Allah, Karawang akan terus kita tata menjadi lebih tertib, lebih nyaman, dan lebih baik," katanya.
Sementara itu, dalam melakukan penertiban yang menyasar 90 bangunan liar di jalan akses Tol Karawang Timur, Pemkab Karawang menurunkan dua unit alat berat.
Penertiban ini juga melibatkan 144 personel gabungan yang terdiri atas Satpol PP Karawang, Polsek Klari, Koramil 0412/Klari, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Pemerintah Kecamatan Klari, Jasamarga dan pihak PLN.
IKA
