Sekolah yang beralamat di Jalan Ir. Soekarno-Hatta, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi ini menampung lebih dari 1.100 siswa, namun kondisi sarana dan prasana tidak layak pendukung kegiatan belajar mengajar yang paling dasar justru jauh dari standar kelayakan. Terlihat jelas kerusakan pada saluran air yang tidak berfungsi, lantai yang berlumpur dan becek, hingga bangunan yang mulai lapuk
dan tidak higienis.
Di duga kuat adanya dana bos tahun ketahun di korupsi ,tahun 2024
( 201,750,00+138,586,300) Tahun 2025
( 67,780,000+ 282,975 380) Ada pun2026 belum terlihat kegiatan adanya dana bos di gunakan pasilitas pemeliharaan ( Sapras )
Kondisi yang memprihatinkan ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat, orang tua wali murid, dan awak media terkait realisasi serta transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS), khususnya pada pos anggaran pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana. Pasalnya, sekolah ini secara rutin menerima alokasi dana operasional termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di dalamnya mencakup biaya perbaikan dan pemeliharaan fasilitas sekolah.
"Bagaimana mungkin fasilitas yang digunakan ribuan siswa setiap hari bisa dibiarkan rusak dan kotor begini? Padahal anggaran untuk pemeliharaan ratusan juta di glongorkan dana bos pertahun sudah seharusnya tersedia. Ini yang kami tanyakan, ke mana alokasi dana tersebut digunakan?" ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain mengganggu kenyamanan, kondisi toilet , selain itu bagian kantor pustakaan gedung pun terlihat kurang pengecatan atau pemeliharaan yang tidak layak dikhawatirkan berpotensi menimbulkan masalah tidak nyaman belajar bagi para siswa dan tenaga pendidik. Ironisnya, hal ini terjadi di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan pemenuhan standar fasilitas sekolah yang aman, bersih, dan sehat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan kondisi fasilitas tersebut maupun penjelasan rinci mengenai realisasi anggaran perawatan sarana prasarana yang tertuang dalam APBS. Tim redaksi akan terus memantau perkembangan permasalahan ini dan menunggu penjelasan terbuka dari pihak terkait demi kejelasan serta kepentingan bersama, khususnya para siswa yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
(Red)



.jpeg)