
Bekasi ,,tampahan com,,Sorotan tajam masyarakat terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi yang diduga mangkrak dengan anggaran ratusan juta rupiah disebabkan oleh pengelolaan dana yang tidak transparan,
Dugaan laporan fiktif, dan aset usaha yang tidak berfungsi. Banyak kasus penyelewengan dana ini melibatkan modal yang bersumber dari Dana Desa (DD) namun tidak memberikan keuntungan bagi Pendapatan Asli Desa (PADes.
Pasalnya, BUMDes Desa Sukabudi yang dibentuk dari tahun 2022 hingga sampai 2024, menurut warga menerima penyertaan modal sebesar BUMDES tahun 2022 Penyertaan modal Rp 61.651.400 Rp 60.800.000. tahun 2023, 45.463.600 tahun 2024, Rp 50.000.000 Rp 94.083.440 dari dana desa,
Namun, hingga kini usaha tersebut dinilai tidak memberikan dampak berarti bagi masyarakat bahkan Laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan modal tersebut belum ada penjelasan
Salah satu warga mengatakan kepada media dirinya merasa sangat miris dengan sistem pengelolaan dalam penggunaan uang desa, Menurut apalagi soal ketahanan pangan yang anggarannya lumayan pantastis
Ia berharap kepada pemerintahan Instasi terkait seperti Inspektorat Daerah untuk segera melakukan mengaudit BUMDes Desa Sukabudi atau anggaran ketahanan pangan.
Dugaan Ketidakjelasan pengelolaan dana BUMDes ini turut menjadi perhatian dari masyarakat, ia menilai kepengurusan BUMDes Desa Sukabudi tidak diikuti dengan transportasi sehingga berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan,
Ia berharap agar memberikan klarifikasi kepada masyarakat, apalagi ada warga yang menanyakan pengelolaan badan usaha milik desa BUMDes tersebut
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Desa Sukabudi belum dapet dimintai keterangan resmi terkait pengelolaan dana Bumdes.
Aceng