
Bekasi Tampahan .COM – Pihak pimpinan dan redaksi Tampahan.com secara resmi meminta bantuan dan dukungan kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap dan mengamankan seseorang yang diduga menyamar serta mengaku-ngaku sebagai wartawan resmi media tersebut. Permintaan ini disampaikan demi menjaga nama baik lembaga pers dan mencegah penyalahgunaan identitas.
Orang yang dimaksud bernama Japar Banjarnahor. Ia diketahui sering datang ke berbagai instansi pemerintahan dan lembaga negara, termasuk markas kepolisian, dengan mengaku sebagai awak wartawan dari Tampahan.com. Namun, berdasarkan pengecekan dan keterangan resmi dari redaksi, nama tersebut sama sekali tidak tercatat sebagai wartawan atau staf yang bekerja di perusahaan pers mereka.
Tindakan penyamaran ini semakin jelas terbukti tidak sah ketika kartu tanda pengenal pers (ID Card) yang ditunjukkan oleh orang tersebut ternyata berupa hasil pindai (scan), berupa salinan, dan bukan dokumen asli yang diterbitkan serta dicap resmi oleh pihak redaksi Tampahan.com. Kartu identitas tersebut dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak diakui keabsahannya.
Atas dasar fakta tersebut, pimpinan Tampahan.com secara tegas menyampaikan permintaan resmi kepada seluruh jajaran kepolisian, agar jika Japar Namjarnahor kembali datang ke kantor kepolisian dengan mengaku dari media mereka serta menunjukkan kartu identitas yang tidak sah itu, petugas wajib segera menangkap dan mengamankan orang tersebut.
Pimpinan Tampahan.com menyatakan, langkah ini diambil karena tindakan penyamaran tersebut sangat merugikan kredibilitas dan nama baik media yang mereka pimpin. Selain itu, hal ini juga merupakan tindak pidana yang melanggar hukum karena menggunakan identitas palsu untuk mendapatkan keuntungan atau akses yang tidak berhak.
"Kami tidak pernah mengangkat atau menerbitkan surat tugas maupun kartu pers atas nama Japar banjarnahor. Jika dia datang lagi ke kantor polisi atau mana pun mengaku dari kami dan membawa kartu yang hanya hasil pindai itu, mohon segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami siap menjadi saksi dan memberikan keterangan bahwa orang tersebut adalah penipu," tegas perwakilan pimpinan Tampahan.com.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan permintaan tersebut, serta menyatakan siap untuk melakukan pengecekan dan pengamanan jika orang yang bersangkutan kembali beraksi. Masyarakat dan instansi terkait diimbau untuk selalu waspada dan memverifikasi keaslian identitas setiap orang yang mengaku sebagai wartawan.
(Red)