Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

SMKN 47 Jakarta Jadi Sorotan, Dituntut Dit Tipikor Polda Metro Jaya Turun Tangan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Selasa, 26 Mei 2026 | Selasa, Mei 26, 2026 WIB Last Updated 2026-05-26T14:18:45Z

 
 JAKARTA SELATAN//TAMPAHAN.COM// SMK Negeri (SMKN) 47 Jakarta yang terletak di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kembali menjadi pusat perhatian publik. Sekolah ini belakangan ini terus-menerus dikunjungi oleh awak media dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), namun hingga kini belum ada satu pun persoalan yang terungkap ke permukaan. Kini, pihak berwenang, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Polda Metro Jaya, diminta untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan ketidakberesan yang terjadi di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah, Hasan Kuswana.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pola yang terjadi di SMKN 47 Jakarta sangat mencurigakan. Setiap kali muncul masalah, keluhan, atau adanya pihak yang berniat melaporkan maupun memublikasikan fakta yang ada, Hasan Kuswana diketahui selalu menggunakan cara-cara tidak resmi atau yang dikenal sebagai penyelesaian “lewat bawah meja”.
 
“Sudah menjadi rahasia umum di sini. Begitu ada wartawan atau LSM datang, Pak Hasan langsung mengundang pertemuan tertutup. Hasilnya, masalah selesai diam-diam, ada kesepakatan tertentu, dan tidak ada yang dilaporkan atau diberitakan. Semuanya ditutup rapat demi menjaga nama baik pribadi dan sekolah, padahal masalahnya sangat serius,” ungkap salah satu sumber dari kalangan pendidik di sekolah tersebut, Selasa (26/5/2026).
 
Dugaan yang berkembang menyebutkan, praktik ini dilakukan untuk menutupi adanya indikasi kuat penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam pengelolaan sekolah. Mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengambilan keputusan strategis, semuanya dinilai tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Bahkan, disebutkan bahwa Hasan Kuswana memiliki kebiasaan untuk ‘membungkam’ setiap pihak yang berpotensi membuka fakta ke publik dengan penawaran yang menguntungkan, sehingga kasus tidak pernah sampai ke meja laporan resmi maupun pemberitaan media.
 
Karena hal tersebut, sejumlah pihak yang peduli dan merasa dirugikan kini bersuara lantang, meminta agar Dit Tipikor Polda Metro Jaya tidak lagi hanya menunggu laporan tertulis, melainkan segera turun ke lokasi, mengumpulkan bukti, dan memeriksa pihak-pihak terkait. Mereka khawatir jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus berlanjut dan merugikan keuangan negara serta mencederai dunia pendidikan.
 
“Kami minta pihak kepolisian, khususnya tim Tipikor, segera bertindak. Jangan biarkan sekolah ini menjadi tempat yang bebas dari pengawasan, di mana masalah diselesaikan dengan cara-cara yang melawan hukum. Kami siap memberikan keterangan dan bukti jika ada penyidik yang datang secara langsung dan adil,” tegas salah satu penggiat masyarakat yang ikut memantau persoalan ini.
 
Sampai berita ini diterbitkan, Hasan Kuswana belum bersedia memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait tuduhan dan dugaan yang menimpanya. Pihak sekolah juga masih tertutup dan berusaha menghindar dari konfirmasi. Sementara itu, permintaan agar aparat penegak hukum turun tangan kini kian menguat, seiring dengan semakin banyaknya bukti dan kesaksian yang mulai berkumpul untuk dijadikan dasar laporan resmi.
 
Masih dikembangkan..

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.