INDRAMAYU, tampahan.com – Distribusi paket kegiatan infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 mulai menggeliat. Hingga Jumat (22/5/2026), sejumlah perusahaan yang tercatat sebagai anggota Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC Gapensi) Indramayu dilaporkan telah mengantongi berbagai paket pekerjaan.
Proyek-proyek tersebut diperoleh melalui berbagai skema pengadaan, mulai dari tender, Penunjukan Langsung (PL), hingga e-purchasing. Nilai proyek yang digelontorkan bervariasi, berkisar dari puluhan juta hingga mendekati batas maksimal regulasi paket Penunjukan Langsung untuk kualifikasi usaha kecil. Sektor pekerjaannya pun tersebar, meliputi rehabilitasi jalan, normalisasi saluran pembuang, pemeliharaan jembatan, hingga pengadaan barang pemerintah.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian distribusi paket proyek yang diperoleh sejumlah korporasi:
CV Anak Bangsa Corp: Memperoleh paket rehabilitasi Jalan Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, dengan nilai Rp 399,58 juta—angka yang nyaris menyentuh ambang batas maksimal paket pekerjaan konstruksi skala kecil.
Citra Aldila Kusuma: Tercatat mengantongi tiga paket sekaligus, yakni rehabilitasi Jalan Bojongslawi Kecamatan Lohbener (Rp 396,98 juta), normalisasi saluran pembuang Desa Karanganyar Kecamatan Kandanghaur (Rp 198,47 juta), serta normalisasi saluran pembuang Desa Larangan Jambe Kecamatan Kertasemaya (Rp 198,48 juta).
CV Dade: Mendapatkan paket belanja bahan bangunan dan konstruksi jalan untuk wilayah UPTD PUPR Indramayu senilai Rp 197,72 juta dan wilayah Jatibarang senilai Rp 99,48 juta.
CV Kawisesa Adipati Segara: Kebagian beberapa paket, di antaranya penataan halaman Kantor Kecamatan Pasekan (Rp 398,03 juta), pemeliharaan landasan kontainer sampah Dinas Lingkungan Hidup (Rp 179,60 juta), serta pemeliharaan TPA Kertawinangun (Rp 129,07 juta).
CV Lintang Terang Tenajar: Mendapatkan pekerjaan pemeliharaan Jembatan 1 senilai Rp 399,37 juta dan normalisasi saluran pembuang Warakas Desa Sindang sebesar Rp 399,75 juta.
CV Mugi Langgeng: Mendapatkan proyek penataan halaman Kantor UPTD Karangampel dengan nilai Rp 399,48 juta.
CV Rahayu Li Tani: Tercatat memperoleh paket belanja bahan bangunan dan konstruksi jalan di UPTD PUPR wilayah Karangampel (Rp 199,57 juta) dan wilayah Kandanghaur (Rp 159,51 juta). Selain itu, melalui skema e-purchasing, perusahaan ini juga menggarap pengadaan belanja modal sofa untuk Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu senilai Rp 79,92 juta.
CV Rifki Anung: Mengantongi paket pemeliharaan Jalan Margalaksana 1 Raya senilai Rp 399,67 juta serta peningkatan jaringan irigasi Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung sebesar Rp 199,52 juta.
Melihat tren di atas, pola belanja infrastruktur daerah saat ini tampak didominasi oleh paket-paket bernilai ratusan juta rupiah yang dipecah ke berbagai perusahaan. Mayoritas paket berada di kisaran Rp 190 juta hingga Rp 399 juta—sebuah rentang anggaran yang lazim digunakan untuk mengindari tender terbuka melalui mekanisme Penunjukan Langsung.
Menanggapi fenomena ini, Pemerhati Pembangunan Indramayu, Hasto, S.H., ikut angkat bicara. Ia menilai pola pengadaan dengan nominal yang nyaris menyentuh batas maksimal Penunjukan Langsung (PL) tersebut patut dicermati secara kritis dari sudut pandang hukum dan transparansi anggaran.
"Secara regulasi, Penunjukan Langsung memang sah jika nilainya di bawah Rp 400 juta untuk jasa konstruksi skala kecil. Namun, jika ada puluhan paket proyek yang nilainya 'didesain' seragam di angka Rp 396 juta hingga Rp 399 juta, ini memicu tanda tanya besar. Apakah ini murni kebutuhan teknis di lapangan, ataukah ada indikasi pengondisian untuk menghindari proses tender atau lelang terbuka?" uj
ar Hasto kepada awak media.
Lebih lanjut, praktisi hukum ini juga menyoroti adanya beberapa CV yang berhasil memborong hingga tiga paket proyek sekaligus di dinas atau wilayah UPTD yang berbeda. Menurutnya, akuntabilitas dan asas keadilan bagi pelaku usaha lokal lainnya harus tetap dijaga oleh pemerintah daerah.
"Prinsip dasar pengadaan barang dan jasa itu adalah bersaing secara sehat, transparan, dan akuntabel. Jika proyek-proyek bernilai ratusan juta ini hanya berputar di lingkaran atau asosiasi tertentu saja, dikhawatirkan fungsi pengawasan kualitas fisik infrastruktur menjadi lemah. Kami mendesak Bagian Barjas maupun Dinas PUPR Indramayu untuk membuka ruang transparansi terkait indikator penentuan pemenang paket-paket tersebut, agar tidak timbul persepsi miring mengenai praktik tata kelola proyek di awal tahun anggaran," tegas Hasto, S.H.
Kabag Barjas dan Ketua Gapensi Belum Merespons
Guna memastikan transparansi dan akuntabilitas publik, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak-pihak terkait. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Indramayu, Andi Setiawan, belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penentuan paket, proses evaluasi penyedia, maupun total keseluruhan anggaran infrastruktur yang dialokasikan.
Setali tiga uang, Ketua BPC Gapensi Indramayu, H. Jamal Fahmi Bazri, juga sulit dihubungi. Pihak media belum berhasil mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana proses dan koordinasi anggotanya dalam memperoleh rentetan paket proyek dari Pemerintah Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran ini. (Tomsus/Tim).
