Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Netralitas RT/RW Dipertanyakan, Diduga Mobilisasi Massa Gunakan Mobil Pribadi dalam Pemilihan BPD

Minggu, 24 Mei 2026 | Minggu, Mei 24, 2026 WIB Last Updated 2026-05-24T10:57:05Z

Kab ,,Bekasi ,,tampahan com,Cabangbungin  Netralitas Ketua RT dan RW kembali menjadi sorotan tajam di tengah proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dugaan keterlibatan langsung aparatur lingkungan dalam mobilisasi massa mencuat, memicu kekhawatiran akan rusaknya prinsip demokrasi di tingkat desa. 


Tanggal ,24/5/2026

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, oknum Ketua RT 010 dan RT 009 di bawah wilayah RW 009 Desa Jayabakti Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi diduga terlibat aktif menggerakkan warga. Bahkan, disebut-sebut mobilisasi massa tersebut dilakukan menggunakan kendaraan pribadi jenis Toyota Rush berwarna hitam, yang digunakan untuk mengangkut dan mengarahkan warga dalam momentum pemilihan BPD. 


Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut jelas mencederai aturan yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, RT dan RW merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan yang wajib bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apalagi sampai menggalang atau mengarahkan dukungan kepada kandidat tertentu. 


Aktivis Pergerakan sekaligus pemerhati tata kelola pemerintahan desa, Karno Jikar menilai, praktik semacam ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat. “RT dan RW seharusnya menjadi perekat sosial, bukan justru menjadi aktor yang memecah belah warga demi kepentingan politik sesaat,” ujarnya dengan nada kritis. 


Situasi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah desa maupun aparat terkait untuk tidak tinggal diam. Jika pembiaran terus terjadi, bukan hanya integritas pemilihan BPD yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga kemasyarakatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat bawah. 


Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut dugaan tersebut secara transparan dan akuntabel. Tanpa penindakan yang jelas, netralitas RT/RW hanya akan menjadi slogan kosong, sementara praktik-praktik “politik lapangan” terus berlangsung tanpa kendali. ( Tim red)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.