Tangerang.TAMPAHAN.Com - pemerintah desa Ciangir, kecamatan legok kabupaten Tangerang provinsi Banten bersama jajarannya terus menggalakan pembuangan sampah liar diwilayahnya, berbagai spanduk larangan telah dipasang diberbagai titik yang memang sudah sering menjadi tempat pembuangan sampah liar yang dilakukan oleh orang luar wilayah desa Ciangir .
Untuk itu sekdes desa Ciangir Hasanudin bersama jajaran dan warga melakukan pembersihan kerja bakti diwilayah kerjanya demi menjadikan wilayah semakin bersih indah asri dan rapih .
Dikatakan Hasanudin sekdes desa Ciangir , dirinya akan terus menggalakan bagi siapa saja yang buang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah yang telah ada.
Di spanduk besar bertuliskan larangan buang sampah dan area diawasi cctv telah dipasang disetiap titik yang rawan terjadinya pembuangan sampah liar.
Sementara Mad Yani aparatur desa Ciangir pernah memergoki warga luar pada saat membuang sampah sembarangan , sontak ia langsung menegur dan meminta pada si membuang sampah untuk diangkut lagi sampahnya .
Ditambahkan sekdes Ciangir Hasanudin , " marilah kita jaga lingkungan kita agar selalu bersih indah rapih , jangan buang sampah sembarangan , kita pantau terus wilayah kita dari tangan tangan yang tak bertanggung jawab yang membuang sampah sembarangan dilingkungan kita ," kata sekdes Hasanudin ditemui wartawan saat sedang laksanakan kerja bakti dilingkungan nya belum lama ini .
Sementara kepala desa Ciangir H Asep Nurhidayat mengajak masyarakat terus menanamkan pola hidup bersih dan sehat , jaga kebersihan dan keindahan lingkungan Demi kenyamanan dan keindahan serta demi kesehatan masyarakat desa Ciangir yang tercinta ini.
( Sujono siarif )
