KOTA BOGOR(TAMPAHAN.COM)Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menghadiri acara diskusi "OBSESI" bertema “Mitigasi Bencana Hidrometeorologi: Menuju Bogor Tangguh dan Siaga” yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Ricki Noor Rachman.
Dalam diskusi tersebut, Rusli menegaskan bahwa Kota Bogor secara legalitas sudah memiliki landasan kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Namun, tantangan utama saat ini terletak pada aspek eksekusi dan kecepatan birokrasi saat masyarakat membutuhkan bantuan mendesak.
"Masyarakat menginginkan respons cepat, terutama dalam situasi darurat. Kami di DPRD menyoroti pentingnya alokasi anggaran penanganan bencana yang tepat sasaran," ujar Rusli Prihatevy.
Ia juga menggarisbawahi perlunya memangkas alur birokrasi yang rumit dalam pengajuan bantuan bagi korban bencana agar warga tidak terbebani dua kali.
Rusli menyatakan bahwa mitigasi kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum yang harus dikawal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita sudah memiliki mandat melalui Perda 1/2018. Perda ini mewajibkan adanya pengintegrasian penanggulangan bencana ke dalam rencana pembangunan daerah secara sistematis. Jadi, mitigasi bukan lagi opsional, tapi kewajiban hukum yang kami kawal melalui APBD,” tegasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko, memaparkan data yang menunjukkan tren kenaikan kejadian bencana dari tahun ke tahun.
Tercatat pada periode Januari hingga April 2024 terdapat 209 kejadian, yang kemudian melonjak signifikan menjadi 320 kejadian pada periode yang sama di tahun 2025.
"Cuaca ekstrem mendominasi dampak bencana dengan catatan 199 kejadian. Saat ini, kami telah memetakan 28 kelurahan prioritas yang memiliki kerawanan tinggi terhadap banjir dan tanah longsor," jelas Dimas.
Meskipun demikian, Dimas menyebut Kota Bogor memiliki indeks risiko bencana terendah di Jawa Barat, yang menunjukkan bahwa ketahanan daerah mulai terbentuk berkat kolaborasi antara pemerintah dan warga.
Dari sisi klimatologi, Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Barat, Rakhmat Prasetia, mengungkapkan bahwa karakteristik hujan di Bogor sangat unik. Hujan sering terjadi dalam durasi singkat (1-2 jam) namun dengan intensitas ekstrem di atas 100 milimeter per hari.
Rakhmat menjelaskan bahwa transisi menuju musim kemarau biasanya terjadi pada April-Mei, sementara musim hujan kembali masuk di sekitar September-Oktober.
Data klimatologi ini, menurutnya, sangat penting sebagai dasar perencanaan tata kota dan sistem drainase.
Pengamat Lingkungan dari Rekam Nusantara Foundation, Een Irawan Putra, mengkritisi perilaku pembangunan yang seringkali mengabaikan zona resapan air.
Ia mengusulkan sanksi tegas bagi pengembang perumahan yang tidak mengelola limbah dan air dengan benar.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PUPR, M. Hutri, mengakui tantangan besar di lapangan karena 70% luas Kota Bogor merupakan area pemukiman.
Senada dengan Hutri, Kabid Perumahan dan Permukiman Disperumkim, Ari Syarifudin, menambahkan bahwa relokasi warga dari zona merah bencana terkendala keterbatasan lahan.
"Pemerintah terus mengupayakan pembangunan rumah susun dan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai langkah preventif," tutur Ari.(RED)
