Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Terima Suap, Kabid SMPN Disdik Bekasi Intervensi Kepsek Demi Lindungi Oknum

Jumat, 01 Mei 2026 | Jumat, Mei 01, 2026 WIB Last Updated 2026-05-01T05:05:06Z

BEKASI Tampahan  COM – Dugaan adanya praktik suap atau pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi kembali mencuat. Kali ini sorotan tertuju pada Kepala Bidang (Kabid) SMP Negeri yang diduga memiliki hubungan khusus dengan oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Media, yang berinisial S, dikenal juga dengan nama Marsoit atau Swardi. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum Kabid SMPN tersebut diduga nekat melakukan intervensi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) melalui sambungan telepon. Tujuannya jelas, agar pihak sekolah bersedia memberikan pekerjaan atau proyek kepada kelompok berinisial S tersebut dengan imbalan sekolah tidak akan disurati atau dibuat masalah.

 

Fenomena ini diklaim sudah terjadi secara masif. Disebutkan bahwa hampir seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri di Kota Bekasi "membawa-bawa" nama Kabid tersebut saat berhadapan dengan oknum tersebut.

Bahkan, pola yang terbangun sangat sistematis. Jika oknum S atau Marsoit tidak berhasil menemui Kepala Sekolah yang menjadi target suratannya, mereka akan langsung menghubungi Kabid. Selanjutnya, Kabidlah yang akan menelepon Kepala Sekolah yang bersangkutan agar mau "berkawan" atau memberikan pekerjaan kepada pihak tersebut.

Beberapa Kepala Sekolah SMPN di Kota Bekasi yang dihubungi mengakui adanya tekanan tersebut, namun meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan jabatan.

 

"Jujur saja, saya ditelepon langsung oleh Kabid. Beliau menyuruh kami agar mau memberikan pekerjaan kepada orang tersebut dengan alasan agar sekolah tidak disurati atau dibuat masalah. Kami merasa tertekan dan takut jika menolak, posisi kami jadi tidak aman," ungkap salah satu Kepala Sekolah SMPN.

 

Hal senada diungkapkan Kepala Sekolah lainnya. "Saya pernah ditelpon langsung. Beliau bilang, 'Terima saja orang ini, jangan sampai ada surat masuk ke sekolah'. Padahal kami tahu, ini tidak benar dan melanggar aturan, tapi bagaimana lagi, beliau atasan kami," tambahnya.

Ketika dikonfirmasi langsung di ruang kabid terkait dugaan intervensi dan keterkaitannya dengan oknum tersebut, respon Kabid terkesan menghindar.

Saat ditanya mengenai kebenaran ia menelepon Kepala Sekolah demi kepentingan pihak luar, Kabid hanya menjawab singkat, "Sudah ada beberapa orang mempertanyakan demikian ke saya."

Tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut, pejabat tersebut lantas langsung berdiri dan meninggalkan ruangan, seolah-olah mengabaikan dan tidak mau menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh awak media. 

Merespons hal ini, berbagai pihak meminta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan mendalam. Tidak hanya terhadap oknum pejabat, tetapi juga meminta dicek keabsahan PT, LSM, maupun Media yang digunakan oleh oknum tersebut.

 

Publik juga menyoroti bahwa sementara dalam peraturan Dewan Pers, seseorang tidak diperbolehkan memiliki dua lembaga sekaligus, yakni bergerak di bidang Media dan LSM secara bersamaan. Hal ini dianggap melanggar kode etik dan aturan yang berlaku, sehingga keberadaan lembaga tersebut patut dipertanyakan legalitasnya.

"Kami heran, kenapa seorang pejabat tinggi berani bertindak sejauh itu demi kepentingan pihak luar? Ini harus diselidiki, apakah ada aliran dana atau suap di balik semua ini. Juga, pastikan keabsahan PT, LSM, dan medianya, apakah memang layak beroperasi," ujar sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (30/04/2026).

 

Kadisdik dan Inspektorat Diminta Turun Tangan

Masyarakat dan pemangku kepentingan menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi beserta jajaran Inspektorat tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar pimpinan segera menindaklanjuti dan memeriksa kebenaran dugaan tersebut.

"Kami minta Kadisdik dan Inspektorat segera turun tangan. Jangan biarkan praktik semacam ini terus terjadi karena sangat merugikan institusi dan dunia pendidikan. Harus ada tindakan tegas jika terbukti melanggar aturan," tegasnya.


Red

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.