Tapanuli Tengah(TAMPAHAN.COM)Pelaksanaan musyawarah revitalisasi pembentukan bumdes tahun anggaran 2026 Desa Pagaran Nauli Di laksanakan pada tanggal 09/02/2026 sekitar pukul 14:00 wib.
hadiri oleh camat kecamatan Manduamas, Lisnawati br. Lomban Tobing , perwakilan Babinsa Koramil (O1 Barus) , pendamping Desa lokal, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Desa Pagaran Nauli.
Dalam penyampaian-nya Pemdes Pagaran Nauli "Boni Fasis Marpaung " Menyampaikan musdesus Revitalisasi pembentukan Bumdes tahun anggaran 2026 ini, merupakan salah satu pembentukan Badan usaha milik Desa yang betul-betul bisa memajukan ekonomi Desa yang berbadan Hukuman jelas.
Karena nanti Revitalisasi pembentukan bumdes tahun anggaran 2026 akan betul-betul suatu badan usaha yang berbadan hukum, bukan seperti yang sudah sudah.
Karena setiap Anggaran yang di keluarkan oleh pemerintah nanti ke Badan usaha milik Desa akan, betul-betul bisa di pertanggungjawabkan oleh para ketua Bumdes masing-masing tidak ada lagi asal asal, serta mempunyai konsekuensi Hukum yang jelas bagi setiap anggota yang bermain main dengan uang negara.
Saya sebagai kepdes Pagaran Nauli menghimbau bagi Para pengurus bumdes nanti-nya akan betul-betul melaksanakan dan memajukan Bumdes di Desa Pagaran Nauli ini, supaya bisa memajukan perekonomian Desa Pagaran Nauli secara signifikan.
Oleh karena itu saya mengundang para masyarakat Dan tokoh masyarakat Desa Pagaran Nauli dan tokoh pemuda, supaya nanti-nya mengetahui tentang hal ini. (Ungkap-nya) hadirian sihotang
hadiri oleh camat kecamatan Manduamas, Lisnawati br. Lomban Tobing , perwakilan Babinsa Koramil (O1 Barus) , pendamping Desa lokal, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Desa Pagaran Nauli.
Dalam penyampaian-nya Pemdes Pagaran Nauli "Boni Fasis Marpaung " Menyampaikan musdesus Revitalisasi pembentukan Bumdes tahun anggaran 2026 ini, merupakan salah satu pembentukan Badan usaha milik Desa yang betul-betul bisa memajukan ekonomi Desa yang berbadan Hukuman jelas.
Karena nanti Revitalisasi pembentukan bumdes tahun anggaran 2026 akan betul-betul suatu badan usaha yang berbadan hukum, bukan seperti yang sudah sudah.
Karena setiap Anggaran yang di keluarkan oleh pemerintah nanti ke Badan usaha milik Desa akan, betul-betul bisa di pertanggungjawabkan oleh para ketua Bumdes masing-masing tidak ada lagi asal asal, serta mempunyai konsekuensi Hukum yang jelas bagi setiap anggota yang bermain main dengan uang negara.
Saya sebagai kepdes Pagaran Nauli menghimbau bagi Para pengurus bumdes nanti-nya akan betul-betul melaksanakan dan memajukan Bumdes di Desa Pagaran Nauli ini, supaya bisa memajukan perekonomian Desa Pagaran Nauli secara signifikan.
Oleh karena itu saya mengundang para masyarakat Dan tokoh masyarakat Desa Pagaran Nauli dan tokoh pemuda, supaya nanti-nya mengetahui tentang hal ini. (Ungkap-nya) hadirian sihotang
