Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Brebes Darurat Obat Tipe G: Masyarakat Geram, Polisi Dituding Lakukan Pembiaran

Sabtu, 14 Februari 2026 | Sabtu, Februari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-02-14T12:49:28Z

BREBES, tampahan.com – Gelombang keresahan masyarakat di Kabupaten Brebes mencapai titik didih. Maraknya peredaran obat keras daftar G (obat tipe G) yang kian terang-terangan memicu tudingan miring terhadap kinerja aparat penegak hukum setempat. Polres Brebes dinilai "tutup mata" dan membiarkan puluhan lapak penjual obat terlarang tersebut beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum, Sabtu (14/02/2026). 

Lapak "Lenggang Kangkung" di Tengah Kota

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan titik yang diduga menjadi tempat transaksi obat tipe G tetap beraktivitas normal layaknya toko kelontong biasa. Kondisi yang tampak "aman" bagi para pelaku ini menimbulkan kecurigaan di tengah warga bahwa ada oknum yang sengaja memelihara ekosistem ilegal ini.


"Kami heran, semua orang tahu di mana lokasi lapaknya, tapi kenapa polisi seolah tidak tahu? Ini seperti dibiarkan 'lenggang kangkung' begitu saja," ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.


Teror Terhadap Pers: Investigasi Berujung Pembacokan


Ketegangan ini memuncak setelah terjadinya aksi kekerasan brutal terhadap awak media yang sedang melakukan tugas jurnalistik. Saat mencoba menginvestigasi dugaan keterlibatan bandar besar dalam peredaran obat tersebut, mobil milik seorang wartawan dicegat dan dibacok menggunakan parang, bahkan merampas HP milik salah satu jurnalis meteornews.id


Peristiwa mencekam tersebut diduga kuat dilakukan oleh empat orang suruhan bandar obat tipe G sebagai bentuk intimidasi agar praktik ilegal mereka tidak terendus publik. Meski kejadian ini telah resmi dilaporkan ke Polres Brebes, hingga kini belum ada tindakan tegas yang mampu meredam nyali para mafia obat tersebut.


Masyarakat Menuntut Transparansi


Ketidaktegasan aparat dalam menangani kasus intimidasi wartawan sekaligus pemberantasan obat tipe G menciptakan mosi tidak percaya di kalangan warga. Masyarakat menuntut agar Kapolda Jawa Tengah segera turun tangan mengevaluasi kinerja Polres Brebes. Penangkapan segera terhadap pelaku pembacokan dan otak di balik peredaran obat. Pembersihan lapak-lapak obat yang merusak generasi muda di Kabupaten Brebes.


"Peredaran obat tipe G tanpa izin edar melanggar Undang-Undang Kesehatan dan dapat berakibat fatal bagi penggunanya. Jika aparat terus bersikap pasif, dikhawatirkan masyarakat akan melakukan aksi main hakim sendiri akibat hilangnya rasa kepercayaan terhadap penegakan hukum," tegasnya.


Dikabarkan, SA asal Sumatra salah satu dari Bandar obat ditangkap warga bersama ribuan butir obat tipe G yang siap edar pada Kamis 12/26 lalu. Kini pelaku diserahkan ke Polres Brebes guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.


Hingga berita ini ditayangkan, Kanit Satres Narkoba belum menjawab konfirmasi wartawan. (Tomsus &Tim).

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.