Bekasi, tampahan com,Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi-Jawa Barat, kini jadi sorotan publik, pasalnya Pemerintah Desa Sukakerta diduga adanya penyelewengan dan laporan fiktip Dana Desa.
Modus yang dimainkan dalam dugaan korupsi ini cukup jelas : mulai dari laporan penganggaran kegiatan fiktif, mark-up belanja, hingga penyalahgunaan aliran dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan dan penyertaan Modal/BUMDes diduga tidak sesuai.
Guna dapat informasi lebih lanjut kami mencoba mengkonfirmasi Camat Sukawangi yang berwenang Mengevaluasi rancangan peraturan Desa terkait APBDes
Mengawasi pengelolaan keuangan Desa dan aset Desa
Meneruskan laporan pertanggungjawaban dari Kepala Desa ke Bupati/Wali Kota.
Yang mengejutkan jawaban Camat, malah menginstruksikan agar kami awak media mendatangi kepala Desa dan mengatakan bahwa sudah saling kenal.
"Camat kerja ya cuma monitoring pem desa bukan kepala wilayah", jawab Camat (selasa, 6 Januari 2026)
Lanjut Camat "udah dtgin ingetin para kades,
"Tenang Camat cuma pembinaan dan pengawasan monitoring bukan penguna anggaran di desa bang",
Jawaban Camat penuh arti mendalam, padahal tugas Kecamatan bukan hanya sebagai pelaksana monitoring verifikasi di Desa.
Aceng
.jpg)