Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PROYEK AIR BERSIH PERKIM PROPINSI TH 2025 GUNAKAN ANGGARAN DANA DESA (DD)

Rabu, 07 Januari 2026 | Rabu, Januari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-01-07T07:19:01Z

Sebagaiman(TAMPAHAN.COM) Kita Ketahui pada akhir bulan Oktober th 2025, Pemerintah melalui Kementrian Perumahan dan Pemukiman Propinsi Sumatera Utara telah Menetapkan adanya bantuan Proyek Air bersih di Desa Tapian Nauli 3, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, dengan Anggaran 1,3 Miliar serta menetapkan KS Hutabarat sebagai Pimpro dan CV R opat sebagai Contraktor Proyek Air bersih PERKIM di Desa Tapian Nauli 3.

Selanjutnya dalam Kesempatan pelaksanaan Pengerjaan Proyek Air Bersih, Awak Media tampahan post Taput melakukan control sosial kelokasi Proyek tersebut dan mencek langsung Material dan Kinerja Contraktor pada saat itu, dan didapatkan beberapa temuan Kinerja kurang tepat dan menyalahi aturan dimana lobang galian pipa air bersih hanya dengan kedalaman kurang lebih 35-40 cm, serta tidak terlihat dan ditemukan adanya papan proyek dilokasi tersebut dan saat itu juga awak media tampahan menanyakan langsung kepada korlap CV R opat Bapak Garingging prihal tersebut, dalam keteranganya beliau mengatakan bahwa kedalaman lobang pipa air bersih sudah 50 cm dan mengenai papan proyek Garingging mengatakan akan secepatnya membuat dan memasang papan proyek Air bersih tersebut dilokasi.

Namun ketika itu awak media juga berjumpa dengan 2 orang masyarakat desa yaitu bapak JR Pardede dan WY Tambunan yang menanyakan mengapa PERKIM atau Contraktor memakai Bak Penampungan Air yang lama yang dibangun Desa tahun 2019 dengan menggunakan Anggaran DD, dan ketika awak media menanyakan hal tersebut kepada bapak garingging beliau menyampaikan tidak mengetahui hal tersebut dan meminta awak media untuk menanyakan prihal tersebut kepada Pimpro Bapak KS Hutabarat dan saat itu juga awak media menghubungi via TLP dan W A Pimpro, namun sampai berita ini dirilis Pimpro Proyek Air bersih PERKIM kurang koperatif dan Cuek (tidak ada tanggapan/konfirmasi dari beliau) mengenai hal Bak Penampungan Air bersih yang dibangun dari anggaran dana desa, yang jadi pertanyaan Masyarakat desa Tapian Nauli 3 adalah Mana dan Dikemankan Bak Penampungan Air bersih PERKIM itu sendiri, mengapa mereka tidak membangunya bukanya sudah ada Anggaranya ? Mana bisa Contraktor dan Pimpro Gunakan Anggaran Dana Desa th 2019 untuk bangun proyek air bersih PERKIM th 2025 ? Disinilah Awak media tampahan post menemukan kejanggalan terhadap pelaksanaan proyek air bersih tersebut.

Untuk itu kepada Inspektorat propinsi, Kejaksaan Tinggi, dan Tipikor Polda Sumut untuk turun dan meninjau langsung aduan masyarakat dan temuan awak media terhadap Proyek Air bersih tersebut, yang terduga telah terjadi ketidak transparanan dan manipulasi anggaran bak penampungan Air, serta menindak tegas sesuai hukum siapa saja yang terlibat dan terbukti menyalah gunakan jabatan dan kewenangan terhadap pelaksana kerja Proyek Air bersih PERKIM Propinsi th 2025 di Desa Tapian Nauli 3, Kabupaten Tapanuli Utara.

Yang Melaporkan berita ini,Awak media Tampahan pos t Victory BP./Gorga pardede

×
Berita Terbaru Update