OKU Timur.Tampahan Com.Setelah Mendapat Informasi.langsung dari Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah.SMKN.1.Bunga Mayang..yaitu Sdr H.Kholil Mpd.i
dan Sdr Ali Syahbana.
Bahwa apa info pernyataan dari Ketua Komite Sekolah sdr.Abdullah.Agustjik.ada nya Praktek tanda tangan nya selaku Ketua Komite di Palsu kan selama tiga tahun .dari tahun 2023. ..2024...dan 2025..pada pengesahan usul Anggaran Pembelanjaan Sekolah. Yang berasal dari dana APBN.BOS..Benar apa ada nya.Atas hasi konfirmasi awak Media.Sdr H.M.Kholil Mpd i .Sudah
membuat surat Pernyataan pengakuan.bahwa dia sudah berbuat kesalahan.melakukan.pemalsuan Denga scaner.Tanda Tangan.Ketua Komite Sdr.Abdullah Agustjik.
Begitu juga Sdr Ali Syahbana selaku Bendahara.dia mengakui bahwa dia pelaku pemalsuan tanda tangan Ketua Komite tersebut.
Untuk fihak Garda Prabowo OKUmTimur akan menindak lanjuti nya .dengan akan membuat laporan Pengaduan ke fihak Dinas instansi terkait.khusus kepada Bapak Gubernur SumSel..dan Kepala Dinas
Pendidikan Propinsi.SumSel...serta Kepala Inspektorat Propinsi...BPK.Propinsi. dan APH .
Karena atas.Pelanggaran ini.bukan hanya pelanggaran Pidana Umum Namun sudah ada indikasi dugaan ke Arah tindak Pidana Korupsi..Karena Berkas Dokumen yang tanda tangan nya dipalsukan itu untuk pengesahan Anggaran Pembelanjaan Pendidikan.dari Dana APBN BOS .yang akhir nya akan mengacu ke.KKN.yang dapat merugikan Keuangan Negara Maka dari fihak Media dan Garda Prabowo OKU Timur.mendorong fihak fihak yang berwenang.untuk menindak lanjuti Kasus Pelanggaran di SMKN.1 ,Bunga Mayang ini.yang bersifat Berjamaah.Persekongkolan.antara Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah .
Demikian suara Masyarakat.dan Wali Murid ...
Dirangkum.Tim.Media..Tampahan..M.Tomo










