INDRAMAYU, tampahan.com- Baru-baru ini nama Sarjan yang dikenal sebagai kontraktor kelas kakap menjadi perbincangan warganet, khususnya netizen kota mangga. Fotonya bersama Bupati Indramayu, Lucky Hakim diunggah di laman Facebook Indramayu Info viral, Minggu (21/12) pukul 09.43 WIB.
Pantauan tampahan.com, unggahan Facebook Indramayu Info meneruskan dari pemberitaan BERITA SATU yang ditayangkan pada Minggu 21 Desember 2025 pukul 04.39 WIB mendapat respon beragam dari netizen.
Ada yang pro membela Bupati Lucky, dan tak sedikit pula yang memandang negatif figur Bupati Lucky setelah foto itu diungah.
Dalam judul BERITA SATU tertulis, "Di Medsos Nya Kontraktor OTT Bekasi Terlihat Akrab Juga dengan Bupati Indramayu" itu, memasang foto Bupati Lucky yang berdampingan dengan kontraktor Sarjan.
Dikutip dari BERITA SATU, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kontraktor asal Gabus, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Sarjan sebagai tersangka kasus korupsi 'Ijon proyek' bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Kepala Desa Sukadami HM Kunang, dan diunggah di laman facebook Indramayu Info.
Dalam narasinya, terpantau dari akun tik tok nya Sarjan juga nampak berpose dengan sejumlah kepala daerah selain Bupati Bekasi Ade Kunang, juga terlihat akrab berpose dengan Bupati Indramayu Lucky Hakim dan wakil Bupati Karawang H.Maslani, Bupati Bungo Provinsi Jambi, Dedy Putra.
Namun terlihat dengan Bupati Indramayu Lucky Hakim setidaknya ada tiga foto yang dipublish di akun tik tok bernama Bang Sarjan itu. Bahkan salah satu foto bersama Lucky Hakim diberi caption: 'Ketemu Abang Angkat bupati Indramayu kang @Lukcy Hakim Pedia.
Pertanyaan nya apakah Sarjan juga punya banyak paket proyek di Indramayu seperti di Kabupaten Bekasi?.
Sarjan sendiri kini harus mendekam di tahanan KPK selama 20 hari bersama Ade Kuswara Kunang dan Kades H.Kunang.
Atas perbuatannya, Sarjan pemberi suap disangkakan pasal 13 Junto pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B atau pasal 13 tindak pidana Korupsi.
Arti Ijon Proyek
Praktik ijon proyek yakni meminta imbalan di muka untuk menjanjikan proyek pada pihak tertentu. Praktik ijon proyek kerap digunakan pemegang kuasa sebelum proyek tersebut dilelang secara resmi.
Istilah ijon, berasal dari istilah tradisional petani yang menjual komoditas mereka sebelum siap panen, untuk mendapat uang tunai segera.
Petani menjual padi yang masih hijau dan belum menguning untuk dipanen, supaya dapat memperoleh untung sebelum waktu panen.
Petani melakukan ijon dengan mematok harga lebih murah dari hasil panen. Dikaitkan dengan proyek, praktik ijon ini menjual sesuatu yang belum pasti, karena proyeknya belum berjalan.
Ijon proyek merupakan bentuk korupsi dan menyebabkan kerugian keuangan negara. Sebab, prosesnya tidak transparan dan adil.
Ijon proyek berpotensi membawa segudang kerugian lain, karena proses yang tidak adil. Contohnya, pemenang proyek tak sesuai kriteria, dan menghasilkan kualitas bangunan atau hasil pengerjaan proyek yang rendah, karena sebelum memenangkan proyek yang dibiayai APBD, kontraktor sudah memberi fee ke pihak pemberi proyek dalam hal ini oknum pejabat yang memegang kekuasaan, atau orang dekatnya.
Dalam ijon proyek yang lumrah, para calon pemenang proyek itu menyetorkan untuk fee (sogokan) berkisar 5 sampe dengan 15 persen. Ijon proyek juga sangat kental mengarah KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Pada praktek ijon proyek juga bisa dipastikan para pemenang tender sudah di kondisikan, yang melibatkan sejumlah pihak termasuk panitia lelang.
Tomsus

