Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal

Rabu, 19 November 2025 | Rabu, November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T03:43:22Z


TAPANULI SELATAN, tampahan.com -  Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa ( 18/11/2025 ).


Nota kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, yang diwakili Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga bersama Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution. 


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Rahmat Nasution, didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe, serta dihadiri anggota DPRD, Sekda, Sekwan, pimpinan OPD, para asisten, staf ahli, kepala bagian, dan camat se-Tapsel.


Dalam sambutannya, Wabup Jafar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tapsel atas kerja keras serta kontribusi pemikiran yang konstruktif dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kerja keras dan sumbangan pemikiran dalam penyempurnaan KUA dan PPAS 2026,” ujarnya.


Dalam rapat tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa asumsi fiskal Tapsel untuk tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan rancangan awal yang disampaikan pada 9 September 2025. 


Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 terkait rincian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 yang dirilis pada 23 September 2025. ( Samsul Hasibuan )

×
Berita Terbaru Update