Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Masyarakat Lampung Timur Bersuara : KPK Segera Tetapkan 47 Nama Lain yang Diduga Terlibat Korupsi CSR BI.

Kamis, 14 Agustus 2025 | Kamis, Agustus 14, 2025 WIB Last Updated 2025-08-14T00:03:28Z

Lampung Timur...Di tengah banyaknya Acara kegiatan Seremonial yang di Lakukan oleh Pemkab Lampung Timur, dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan membuat sebagian warga Lampung Timur mendidih, karena menyangkut adanya nama Ela Siti Nuryamah Selaku Bupati Lampung Timur, yang saat itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi XI Dari Fraksi PKB Priode 2019-2024


Adapun Dana tersebut yang seharusnya bisa membantu membuka lapangan kerja, membiayai sekolah, dan meningkatkan keterampilan warga miskin, justru diduga mengalir ke rekening pribadi sejumlah oknum. Lebih ironis, menurut Keterangan Penyidik KPK sebagian dana itu disebut-sebut digunakan untuk membeli rumah mewah dan showroom kendaraan, sementara itu diawal jabatannya Pemda Lampung Timur terus melakukan kegiatan seremonial, baik kegiatan PKK, Posyandu, Louncing Senam Lampung Timur, PAUD dan masih banyak lagi kegiatan yang tidak pernah langsung dirasakan oleh masyarakat itu sendiri, bahkan di Bulan Agustus ini terus saja melaksanakan kegiatan Seremonial besar2an yang dilaksanakan TNWK Way Kambas dengan alasan itu semua atas partisipasi dari Masyarakat, padahal kegiatan tersebut diduga menggunakan dana APBD tapi kenapa masih saja meminta bantuan begitu banyaknya Sponsor untuk acara tersebut, Contohnya Saja Gajah Fest dan Kegiatan Festival Musik Kreatif yang sebentar lagi akan di Gelar. 


Salah satunya komentar dari Jupri Karim, Direktur Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH), dengan suaranya bergetar menahan marah, mengatakan, “Bayangkan, rakyat di sini makan singkong dan air rebusan ubi untuk bertahan hidup, tapi ada yang diduga pakai uang rakyat untuk beli mobil mewah. Kalau KPK tidak bergerak cepat, ini penghinaan terhadap keadilan,” tegas Jupri. 


Ditempat Terpisah Husnan Efendi Ketua APKAN Lampung Timur menegaskan, Nama Bupati Ikut Disebut

Dari 47 nama yang disebut KPK dalam penyelidikan, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang kini menjabat Bupati Lampung Timur, namun Statusnya masih terperiksa, bukan tersangka.

Kembali Husnan Efendi mengatakan, asas praduga tak bersalah harus dipegang teguh. Namun, sebagai Ketua APKAN Lampung Timur dan juga sebagai Warga Lampung Timur akan turut mendesak KPK segera memberikan kepastian hukum, Kalau memang Ela Siti Nuryamah yang saat ini menjabat Sebagai Bupati Lampung Timur tidak bersalah, bersihkan namanya dan Kalau bersalah, ya Harus di Tindak sesuai Hukum yang berlaku, jangan tunggu rakyat turun ke jalan. Tindak tegas kalau bersalah,” tegas Husnan Efendi. 


Ditempat terpisah lainnya Menurut beberapa Warga Lampung Timur turut bersuara, bahwa CSR yang Tak Pernah Sampai, warga mengaku tak pernah merasakan program CSR yang seharusnya mereka terima, Suharti, 43 tahun, Misalnya seorang penjual gorengan di Pasar Sukadana, mengaku pernah didata untuk menerima modal usaha, tapi tak pernah mendapat kabar lanjutan, Kata Dia, mau dapat Rp.5 juta buat tambah modal. Sampai sekarang, jangankan uangnya, kabarnya saja hilang,” keluhnya.


Lain lagi apa yang dikatakan Suryadi, buruh tani di Desa Labuhan Ratu, mengaku hanya bisa menggeleng kepala, “Kalau benar ada yang makan uang CSR, berarti mereka tega lihat kami kerja di bawah panas tanpa harapan,” ujarnya.


Menurut Salah satu Kades Rantau Jaya Udik 2 Kecamatan Sukadana *Sugeng* mengatakan, Rakyat Menunggu, KPK Diuji, menurut Sugeng Kades Rantau Jaya Udik 2 saat di hubungi melalui Whatsappnya kembali mengatakan, "Bagus itu biar jadi Pelajaran dan kecepatan KPK menentukan apakah mereka masih bisa percaya pada hukum atau tidak ?"


Lain lagi yang dikatakan Rusmanto, Anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi  Partai Nasdem menegaskan, "Bagus ini, lebih Cepat lebih baik, Kalau KPK bisa cepat tetapkan tersangka dari 47 nama itu, pasti rakyat lega. Kalau tidak, rakyat bisa mengira hukum cuma tajam ke bawah," Tegas Rusmanto. 


Di akhir Komentarnya Husnan Efendi selaku Ketua APKAN & Warga Lampung Timur mengingatkan, “Rakyat sudah lama sabar. Jangan biarkan kesabaran itu berubah jadi kemarahan, yang sudah lama terpendam, ” tegasnya dengan muka marah dan Gemetar menahan Emosi.


(Ud)

×
Berita Terbaru Update