Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dua Naga Kecil Kendalikan Proyek Pemkab Indramayu APBD 2025, Kontraktor: Sebut Saja Upin & Ipin!

Minggu, 20 Juli 2025 | Minggu, Juli 20, 2025 WIB Last Updated 2025-07-20T11:19:55Z

INDRAMAYU, tampahan.com || Baru -baru ini  Pemerintah Kabupaten Indramayu nampaknya memperoleh kabar yang kurang sedap dalam perjalanan kegiatan paket infrastruktur APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun) 2025, Minggu (20/07/2025). 


Sebelumnya diberitakan oleh sejumlah portal media online pada Minggu (20/07) yang mengungkapkan informasi munculnya 2 naga kecil (bahasa perumpamaan warga biasa  berpengaruh di dalam birokrasi,-red) yang mampu mengatur proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Indramayu.


Desas-desus tersebut nampaknya dibenarkan disejumlah kalangan kontraktor (Sumber tidak ingin diungkapkan namanya), bahkan ada yang menyebutkan istilah Upin & Ipin sebutan lain tentang 2 naga kecil itu.  Lantaran, keduanya  terdapat ikatan darah.


"Terkait pengondisian proyek  sampai keterlibatan kasus BPR Karya Remaja, diduga merupakan orang dekat dengan pendopo, inisialnya sebut saja upin & Ipin,"  ungkap kontraktor yang meminta dirahasiakan indentitasnya. 


Sebelumnya, informasi ini muncul di permukaan setelah  ada banyak kontraktor lokal yang merasa kesulitan untuk mendapatkan paket pekerjaan baik Tender langsung maupun Non Tender lantaran disumbat oleh dua naga kecil itu. Selain proses yang tentunya sangat rumit katanya,  bahwa  proyek-proyek konstruksi telah diploting kepada  kontraktor yang sudah terkoneksi dengan naga besar melalui upin & Ipin.


" Kalau saya sih tidak punya koneksi sehingga susah mendapatkan proyek di Indramayu tahun ini, " ungkap dia pada sejumlah portal media. 


Masih tentang sosok "upin & Ipin"  konon diduga mampu  mengatur proyek pekerjaan infrastruktur APBD 2025. Sumber informasi menyebutkan bahwa keduanya memiliki peran  yang berbeda.  Diungkapkan narasumber, "Upin"  (kakak) diduga berperan pada keterlibatan transaksional soal perombakan birokrasi jajaran ASN eselon II. 


Kemudian "Ipin"  (adik) diduga  memiliki peran pada keterlibatan sebagai bandar proyek dan mengondisikan pemenang proyek serta dugaan skandal persoalan debitur nakal BPR Karya Remaja. Diketahui bahwa untuk pengadaan barang dan jasa dibidang pekerjaan konstruksi pemerintah daerah Kabupaten Indramayu tahun APBD tahun 2025 menurut data yang berhasil diperoleh,  akan  digelontorkan   kurang dan lebihnya senilai Rp357 M  (51,36 %). Kemudian, pengadaan barang -/+ senilai Rp201 M(28,90%).  Lalu untuk jasa konsultasi +/- senilai Rp22 M (3,19%) serta jasa lainnya -/+ senilai Rp115 M (16.55%).


Catatan :  angka/nominal sejumlah pekerjaan konstruksi diatas merupakan harga penawaran yang telah terkoreksi pada website LPSE Kabupaten Indramayu.


Sementara itu, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Indramayu, Andi  Setiawan ST, MT tidak menuai reaksi saat diminta tanggapan melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (20/07) tentang adanya informasi tersebut. 


**Tomsus

×
Berita Terbaru Update