Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna Ke- 22 Tahun Sidang 2025

Minggu, 22 Juni 2025 | Minggu, Juni 22, 2025 WIB Last Updated 2025-06-22T04:18:53Z

Sukabumi,tampahan.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-22 tahun sidang 2025 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat penting ini dilaksanakan pada hari Kamis, (19/6/2025), bertempat diruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi.


Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Kehadiran unsur pimpinan DPRD ini menunjukan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal proses pembahasan APBD. Selain itu, turut hadir pula Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.


Agenda utama rapat adalah mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh Bupati, Juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka. Adapun daftar juru bicara yang menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat tersebut adalah.


Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE.


Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan, jawaban, dan tindak lanjut yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda yang diajukan.


Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Kabupaten Sukabumi. Beliau juga menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari seluruh fraksi untuk penyempurnaan Raperda tenatang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dengan adanya masukan yang konstruktif, diharapkan Raperda tersebut dapat disempurnakan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

(Ade Irawan) 

×
Berita Terbaru Update