Laporan ini disebut berkaitan dengan unggahan status WhatsApp MY yang menyinggung pengelolaan anggaran dana desa. Dalam status tersebut, MY menyebut, “Lurah Pantai Sederhana itu sakti, anggaran dana desa digegares, tidak ada bangunan sama sekali.”
Menanggapi laporan itu, MY menjelaskan bahwa status tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moralnya sebagai Humas BPD dalam merespons keluhan masyarakat.
> “Banyak warga yang mempertanyakan kinerja kami karena tidak ada pembangunan yang terlihat. Saya siap membuktikan kondisi tersebut dengan data dari 2023 sampai 2024,” ujar MY saat ditemui media.
Lebih lanjut, MY mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa maupun penyusunan anggaran. Ia juga menyatakan belum pernah menerima salinan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) meskipun telah berulang kali meminta.
> “Saya minta ke operator, nomor saya diblokir. Saya tanya ke lurah dan Ketua BPD, juga diblokir. Ketua BPD bahkan bilang, ‘nggak usah nanya-nanya, anggaran itu pendaringan lurah’,” ujarnya.
Meskipun dilaporkan ke kepolisian, MY menyatakan siap menjalani proses hukum demi menyuarakan aspirasi masyarakat.
> “Saya tidak takut. Jalan-jalan rusak seperti Tanjung Nuhun dan Muara Kuntul malah diperbaiki pakai swadaya warga, bukan dana desa,” katanya.
Kritik MY mendapat dukungan dari sejumlah warga. Salah satunya, SH, tokoh masyarakat setempat, menilai tindakan Kepala Desa yang melaporkan anggota BPD merupakan bentuk arogansi kekuasaan.
> “Kami sangat kecewa. BPD itu perwakilan rakyat, bukan musuh kepala desa. Kalau mereka menyuarakan keresahan warga, itu sudah tugasnya. Yang jadi soal justru pengelolaan dana desa yang selama ini tertutup,” ujar SH.
Menabahkan Tolong Kepala Desa pantai Sederhana transparan dalam menjalankan Tugas roda pemerintahan..
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Pantai Sederhana belum memberikan klarifikasi resmi atas laporan tersebut maupun tudingan MY terkait ketertutupan anggaran.
(Aceng)