Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rizwan : Baznas Kabupaten Bogor Harus di Audit Secara Keseluruhan

Kamis, 01 Mei 2025 | Kamis, Mei 01, 2025 WIB Last Updated 2025-05-01T09:17:04Z

         

Bogor(TAMPAHAN.COM)Sudah saatnya publik diberikan ruang untuk mengawasi secara aktif dana umat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), khususnya di Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil investigasi awal kami di BPI KPNPA RI Bogor Raya, muncul indikasi kuat bahwa dana zakat sebesar 2,5% yang secara rutin dipotong dari gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor setiap bulan belum sepenuhnya dikelola secara transparan dan akuntabel.


Bayangkan, jika ada ribuan ASN di Kabupaten Bogor, maka potongan zakat 2,5% dari gaji bisa menghasilkan dana miliaran rupiah setiap bulannya. Namun hingga hari ini, publik tidak mendapat akses informasi memadai terkait ke mana saja dana tersebut disalurkan, siapa penerimanya, dan bagaimana proses pengambilan keputusannya. Padahal, dana ini berasal dari kewajiban sosial yang sakral, bukan dari ruang abu-abu kekuasaan.


Lebih dari itu, hasil penelusuran kami Lembaga BPI KPNPA,  menunjukkan bahwa dana Baznas Kabupaten Bogor saat ini disimpan di dua rekening bank, yakni di Bank BJB dan Bank BTB Syariah, dengan estimasi bunga atau margin sekitar 2,5 persen per tahun." Ucapnya.


Artinya, dari total simpanan yang bernilai besar, ada keuntungan tambahan dari bunga dana yang juga harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Pertanyaan pentingnya: ke mana bunga atau margin dari dana tersebut disalurkan? Siapa yang menentukan penggunaannya? Apakah masyarakat miskin sebagai penerima manfaat utama ikut menikmatinya?



Ia menambahkan, Kami tidak mempersoalkan lembaga Baznas sebagai entitas, karena secara filosofi dan regulasi, perannya sangat mulia. Yang kami kritisi adalah oknum penyelenggara dan pengelola dana yang diduga bermain di balik lembaga ini untuk kepentingan tertentu. Apalagi ada dugaan kuat bahwa tokoh tertentu di Baznas sengaja “merapat” ke elite penguasa agar tidak diganti meski telah menjabat lebih dari sepuluh tahun. Indikasi konflik kepentingan seperti ini harus segera diurai demi menjaga marwah pengelolaan zakat yang suci.


Kami mendesak Pemkab Bogor dan Baznas Kabupaten Bogor agar membuka peta anggaran dan realisasi dana Baznas kepada publik secara berkala, sebagaimana prinsip good governance. Bahkan alangkah baiknya jika digelar event pameran anggaran secara terbuka, agar masyarakat mengetahui secara langsung bagaimana aliran pemasukan dan pengeluaran Baznas digunakan, termasuk laporan posisi keuangan di perbankan." Pungkasnya.




Perlu kami tegaskan bahwa hak masyarakat untuk tahu dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam Pasal 9 ayat (1) dinyatakan bahwa Badan Publik wajib mengumumkan secara berkala informasi publik yang relevan, termasuk pengelolaan keuangan. Dana zakat yang dihimpun Baznas, apalagi dari potongan gaji ASN, jelas merupakan bagian dari informasi publik yang wajib dibuka.


BPI KPNPA RI Bogor Raya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dan akan menyampaikan temuan investigasi ini kepada lembaga-lembaga pengawas dan penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum atau maladministrasi. Kepada seluruh masyarakat, mari kita kawal bersama transparansi zakat sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kita semua.


Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya(TIM/RED)

×
Berita Terbaru Update