(TAMPAHAN.COM)dengan agenda tunggal "Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024" di ruang sidang paripurna DPRD
(30/04/2025). Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DRPD Pakpak Bharat, Elson Angkat ini dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor bersama Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih bagi segenap anggota DPRD Pakpak Bharat, atas rekomendasi dan masukan penting bagi Laporan Keuangan dan Petanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2024.
Rekomendasi yang telah kami terima, baik yang bersifat administratifmaupun substantif tehadap LKPJ tahun anggaran 2024, kami akan pelajari dengan seksama untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan kedepan, ucap Franc dalam sambutannya.
LKPJ Bupati merupakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bupati kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Laporan ini berisi informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, termasuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan dan program daerah, serta penggunaan anggaran. LKPJ disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPJ kemudian dibahas oleh DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang bertugas untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap laporan tersebut.