PADANGSIDIMPUAN, tampahan.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan melaksanakan rapat terkait implementasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Aula Utama Kantor Wali Kota, Kamis ( 24/04/2025 ). Rapat ini menjadi langkah awal dalam penerapan sistem digital yang lebih aman, efisien, dan memiliki kepastian hukum di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan.
TTE sendiri merupakan tanda tangan dalam bentuk informasi elektronik yang melekat atau terkait dengan dokumen elektronik lainnya, dan digunakan sebagai alat verifikasi serta autentikasi. Pemkot Padangsidimpuan menggunakan TTE yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BsRE), sebuah lembaga terpercaya yang menjamin keamanan identitas penandatangan serta integritas dokumen.
Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, S.STP, M.Si, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa pengimplementasian TTE bertujuan untuk mempermudah serta mempersingkat proses pelayanan birokrasi.
“Diharapkan semua kepala OPD segera mengimplementasikan TTE sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Roni. Ia menambahkan bahwa aspek kerahasiaan, keaslian, dan keamanan informasi menjadi perhatian utama dalam transformasi digital ini.
Roni juga meminta komitmen penuh dari seluruh perangkat daerah, terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk mendukung suksesnya penggunaan TTE di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan.
“Diharapkan outputnya akan berdampak pada peningkatan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada masyarakat,” pungkasnya. ( Samsul Hasibuan )
Tag Terpopuler
- NASIONAL (1680)
- DAERAH (769)
- JABODETABEK (553)
- HUKUM KRIMINAL (350)
- POLITIK (249)
Pemkot Padangsidimpuan Gelar Rapat Implementasi Tanda Tangan Elektronik Padangsidimpuan
Tampahan Pos
Jumat, 25 April 2025 | Jumat, April 25, 2025 WIB
Last Updated
2025-04-25T02:34:24Z