Bekasi ,tampahan com ,
Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi provinsi Jawa Barat menuai pertanyaan, terkait tidak ada transparansi Ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan memicu dugaan curangan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan Minggu 23 April 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Konsultan saat dikonfirmasi via telpon papan informasi proyek yang menggunakan anggaran APBD menyatakan, bahwa setiap pekerjaan peroyek pemerintah harus di pasang bang.
Karna itu merupakan peraturan pemerintah.
Jelas pekerjaan peroyek pemasangan tiang lampu PJU uda menyalahi aturan yang berlaku
Kepada aparat terkait untuk tindak tegas para pemboronh yang nakal bakan CV pelaksana juga di belikis, karna Ketidak jelasan informasi mengenai nilai anggaran, yang di biyayahi oleh pemerintah yang menggunakan anggaran negara.
Dan in uda jelas merugikan negara,pemerita dalam pelaksanaan peroyek tersebut
Menurut keterangan sari salah seorang deni menuturkan tidak terpasangnya papan impurmasi,jelas tidak Teran separasi di dalam pekerjaan,dalam pekerjaan juga di kerjakan malam hari mengakibatkan kerusakan pada pipa saluran PDAM di lokasi peroyek ucapnya, dalam proyek pemerintah,
khususnya yang menggunakan anggaran, APBD , sangat penting untuk menjaga akuntabilitas,Papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk transparansi yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui adanya pekerjaan peruyek yang ada di kp tambelang desa sukarapih, seperti nilai anggaran, yang di biyayai APBD, waktu pelaksanaan, nama kontraktor pelaksana, dan informasi lainnya.
Pekerjaan peroyek di kp tambelang ini sangat merugikan seolah olah tidak menghimbau keterangan Kunsultan ,dalam kegiatan tersebut. pelaksanaan peroyek di kerjakan di malam hari ,tampa adanya penerangan, yang mengakibatkan salah satu pipa PDAM jebol.
Menurut keterangan salah satu warga yang datang ke kantor PDAM melaporkan tentang kejadian tersebut
Pas diminta keterangan dari awak media dari pihak pelaksana belum mengupirmasikan tentang kejadian tersebut,kelalayan pelaksanaan menimbulkan adanya kesan tidak baik dalam pelaksanaannya ", pangkas.
( Aceng )