Bekasi(TAMPAHAN.COM)Pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, resah dengan aksi oknum berseragam dinas Pemda yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Tak main-main, aksi pemalakan ini ternyata sudah berlangsung selama empat tahun!
Dalam video yang viral di media sosial, pria berseragam dinas itu meminta uang Rp200 ribu dari para pedagang, sambil menunjukkan kuitansi yang disebut sebagai "retribusi keamanan Pemda." Namun, para pedagang mengaku dipaksa membayar, bahkan ada yang diintimidasi.
Seorang pedagang yang merekam kejadian tersebut mengungkapkan bahwa dirinya baru berani memviralkan aksi premanisme ini setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memperbolehkan warga merekam aksi ormas yang meresahkan.
> "Risiko juga, Pak. Kalau saya videokan, bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong, Pak Gubernur, ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," ujar pedagang dalam video.
Nama yang tertera dalam kuitansi pungutan liar ini adalah Agus Sodri. Pedagang yang menolak membayar sesuai permintaan langsung dimarahi oleh oknum tersebut, yang diduga dalam kondisi mabuk saat beraksi.
> "Tolong bantu share, orang ini mintain uang sambil mabuk. Pak Gubernur, bantu kami!" pinta pedagang tersebut.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai aksi pungli ini.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi sudah menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi premanisme di Jawa Barat. Ia juga meminta kepolisian untuk menindak tegas aksi pemalakan oleh ormas, seperti yang dilakukan Suhada alias "Jagoan Cikiwul" di Bantargebang, Kota Bekasi.
> "Orang-orang yang hidup dari intimidasi dan premanisme tidak akan mendapat tempat di Jawa Barat," tegas Dedi.
Aksi premanisme berseragam ini semakin memperlihatkan perlunya tindakan tegas dari aparat agar praktik pemalakan terhadap pedagang bisa dihentikan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin aksi serupa terus berlanjut dan semakin meresahkan masyarakat. (Tim)