Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rapat Koordinasi Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda tahun 2025

Selasa, 25 Februari 2025 | Selasa, Februari 25, 2025 WIB Last Updated 2025-02-25T10:21:12Z


Sukabumi,tampahan.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025.Rapat berlangsung di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Cisaat,Senin (24/2/2025).


Dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana,rapat ini turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM,serta para anggota Bapemperda.Selain itu,hadir pula perwakilan dari berbagai instansi, seperti BPKAD, Bapenda, Disdagin, Disdamkarmat, Bapelitbangda, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.


Dalam rapat tersebut,dibahas usulan 19 Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) 2025.Bayu Permana memaparkan bahwa dari total tersebut,10 Raperda merupakan prakarsa DPRD dan 9 lainnya berasal dari perangkat daerah.Selain itu,terdapat 4 hingga 5 Raperda reguler,termasuk  Perda Pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan.


"Target kami adalah menyelesaikan seluruh Raperda ini pada tahun 2025.Komitmen dari semua pihak,baik DPRD maupun perangkat daerah,sangat dibutuhkan untuk mencapai target ini,"ujarnya.


Hingga saat ini,Bapemperda tidak menemukan kendala serius dalam pelaksanaan program legislasi daerah.Meski demikian, Bayu mengakui adanya tantangan bagi anggota dewan baru yang perlu beradaptasi dengan proses pembahasan Raperda yang berlanjut dari tahun sebelumnya.


Selain aspek substansi,kesiapan perangkat daerah dalam hal anggaran dan penjadwalan juga menjadi sorotan.Bapemperda berkomitmen  memastikan seluruh Raperda dibahas sesuai jadwal agar proses legislasi berjalan lancar.Oleh karena itu, koordinasi yang efektif antar instansi menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan Propemperda tahun ini.(Ade Irawan)

×
Berita Terbaru Update