Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembahasan R.APBD Kota Padangsidimpuan TA. 2025

Selasa, 17 Desember 2024 | Selasa, Desember 17, 2024 WIB Last Updated 2024-12-17T02:46:47Z

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, tampahan.com - Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh memimpin Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangsidimpuan dalam rangka Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025, di Gedung Paripurna, Senin ( 16/12/2024 ).


Acara diawali dengan penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2025 Kota Padangsidimpuan oleh Pj Wali Kota Padangsidimpuan, H Timur Tumanggor, S.Sos, M.Ap.


Pj Wali Kota Timur Tumanggor menyampaikan rapat paripurna tersebut merupakan komunikasi terbaik untuk memperkokoh sistem kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif.


"Hari ini kita berkumpul dalam upaya mewujudkan visi rencana pembangunan kota Padangsidimpuan yang sejahtera, agamais, berdaya saing, berbudaya, sebagai pusat kota pendidikan, perdagangan, Barang dan Jasa yang terdepan di Pantai Barat Sumatera Utara", ucapnya.


Berdasarkan skala prioritas Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyampaikan, R-APBD Tahun 2025 berdasarkan money follows program.


Pj Wali Kota juga menambahkan, R-APBD yang disampaikan terbagi atas tiga bagian.

1. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 859.137.428.774.

2. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 915.137.428.774

3. Pembiayaan Netto Daerah direncankan sebesar Rp. 20.000.000.000.

Pendapatan Daerah Terdiri Atas :

1. Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp. 119.458.173.108

2. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp. 775.679.255.666


Selanjutnya Pj Wali Kota Timur Tumanggor tentang belanja daerah terdiri atas :

1. Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp. 781.264.958.209

2. Belanja Modal direncanakan sebesar Rp. 43.323.698.105

3. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 4.000.000.000

4. Belanja transfer direncanakan sebesar Rp. 86.548.772.460


Usai penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2025 Pj Wali Kota menyerahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan.


Selanjutnya ditutup dengan penyampaian pandangan fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.


Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh memberikan waktu kepada Pj Wali Kota Padangsidimpuan untuk mempersiapkan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD hingga Pukul 20.00 WIB malam ini.( Samsul Hasibuan )

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.