PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, tampahan.com - Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor menyampaikan Nota Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD, Senin ( 16/12/2024 ) malam.
Rapat lanjutan Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh Nasution, S.Ak, untuk Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025.
Pj Wali Kota H Timur Tumanggor, S.Sos, M.Ap menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar yang disampaikan H Purnadi, SE, menyampaikan :
1. Tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sesuai visi misi Wali Kota.
2. Terhadap saran agar Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 119.458.173.108 akan menjadi prioritas OPD sehingga tidak mempunyai ketergantungan terhadap Pendapatan Transfer.
3. Saran untuk peningkatan pelayanan sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, perumahan dan peningkatan ekonomi akan menjadi prioritas OPD.
4. Terkait Penganggaran Program Kegiatan pada APBD 2025 akan mengacu pada skala prioritas dengan prinsip yang efektif dan efisien.
Sementara itu menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan Muhammad Fajar Dalimunthe, SH, MH mengatakan :
1. Terkait komposisi Anggaran, terkait rasio anggaran akan menjadi perhatian pada rapat selanjutnya sehingga pembangunan dapat dinikmati masyarakat.
2. Terkait kondisi realisasi target PAD, akan mengoptimalkan pencapaian PAD yang dimaksud.
3. Terkait belanja dalam APBD lebih dari 50 persen untuk belanja pegawai akan menjadi perhatian untuk meminimalisir besaran belanja pegawai dimaksud.
4. Terhadap keberpihakan APBD Kepada Rakyat akan menjadi perhatian kita bersama pada pembahasan dengan Badan Anggaran.
5. Terkait proporsi belanja gedung/bangunan, jalan jaringan dan irigasi dan belanja bansos dan hibah, akan menjadi perhatian pada rapat dengan badan anggaran.
6. Terkait Piutang Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun 2025 nihil, dan tunggakan PBB masyarakat Kota Padangsidimpuan akan kita tuangkan dalam APBD Tahun 2025.
7. Pemenuhan Kewajiban Pemerintah pada Anggaran Belanja Daerah sudah mencapai 76,16 persen, kami jelaskan 23,84 persen dipergunakan kepada seluruh OPD.
8. Terkait Gaji Pegawai Honorer yang belum terealisasikan akan kita selesaikan Insya Allah bulan ini.
9. Terkait perbaikan pelayanan dan fasilitas RSUD kita akan tetap berusaha dan berupaya meningkatkan mutu dan pelayanan RSUD Kedepannya.
10. Dalam Sektor pendidikan, seluruh satuan pendidikan telah terakreditasi, penguatan pembinaan moral sudah kita perkuat dengan peningkatan pendidikan agama dan muatan lokal. Terkait perubahan kurikulum, tinggal menunggu juknis dari kementerian pendidikan.
11. Terkait penangangan bencana daerah terhadap cuaca ekstrem kami tetap dalam kesiap siagaan bersama stake holder dan meningkatkan mitigasi bencana.
12. Terkait minimnya realisasi PAD akan kita tingkatkan dengan pola digitalisasi.
13. Saran saudara untuk melakukan revitalisasi terminal yang sudah dibangun akan menjadi perhatian kita bersama kedepan.
14. Terkait permasalahan BUMD PDAM Tirta Ayumi akan menjadi perhatian kita pada rapat-rapat selanjutnya.
15. Terkait progres kinerja camat terkait PAD dari IMB dan PBB. Kami jelaskan, Camat dalam hal ini adalah mendukung pencapaian realisasi PBB. Dan untuk pencapaian target PBB akan lebih dimaksimalkan dan lebih transparan.
16. Terkait surat yang ditujukan kepada kami, kami jelaskan bahwa Peraturan DPRD Kota Padangsidimpuan Nomor 01 Tahun 2020 menyebutkan "Surat keluar, termasuk surat undangan rapat DPRD ditandatangani oleh salah seorang pimpinan DPRD".
Sedangkan menjawab Pandangan Umum Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat Indonesia Raya yang disampaikan H Khoiruddin Siagian, Lc, M.Ag, Pj Wali Kota menjelaskan :
1. Terkait dengan belanja operasi yang masih cukup tinggi dan koordinasi antar OPD serta pelayanan birokrasi akan menjadi perhatian kami.
2. Terkait permintaan APBD Tahun 2025 fokus pada program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mengingat ruang fiskal yang terbatas dan resiko defisit yang mungkin akan terjadi, akan menjadi perhatian dan sesuai skala prioritas.
3. Mengapresiasi usulan peningkatan reasilasi PAD dengan memanfaatkan digitalisasi akan menjadi perhatian kita bersama.
4. Terkait membuat terobosan dalam mengundang investor ke Kota Padangsidimpuan kami sangat sependapat dan akan menjadi perhatian kita bersama.
5. Kami mendukung anggota DPRD melaksanakan Tupoksi melakukan pengawasan disetiap OPD.
6. Agar kebijakan sesuai dengan tahapan pelaksanaan dan yang diharapkan berkaitan erat dengan kemandirian PAD, semakin besar PAD, semakin leluasa daerah mengakomodir kepentingan masyarakat.
Jawaban Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Keadilan Nasional yang disampaikan Pebriani Afrahul Ispadillah Siregar, S.Si, M.Si. Timur Tumanggor mengungkapkan :
1. Kami ucapkan terima kasih kepada saudari yang telah memberikan pendapat bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah memperhatikan kebutuhan dan kepentingan penyelenggaraan pemerintah meski masih sangat minim untuk memenuhi kebutuhan rill dari harapan untuk memajukan kehidupan masyarakat. Hal ini akan kami upayakan untuk memberi porsi yang lebih besar pada tahun-tahun mendatang.
2. APBD sebagai alat manifestasi dari pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini akan menjadi prioritas kita bersama dalam mewujudkan APBD yang dapat bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. ( Samsul Hasibuan )
