Dana(TAMPAHAN.COM) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Penggunaan Dana BOS Sekolah SMP Negeri 2 Sipoholon perlu di usut, pasalnya salah satu atap ruangan kelas amburadul keliatan dari pinggir jalan dan dibiarkan begitu saja padahal anggaran yang diterima lumayan besar.
Tahap 1, anggaran yang diterima pada tahun 2022 sebesar Rp 118.668.000.
Tahap 2, sebesar Rp 158.224.000.
Tahap 3, sebesar Rp 118.668.000.
Rincian penggunaan: pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 10.019.000, pada tahap 1, tahap ke 2 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar Rp 22.352.000. Dan tahap ke 3 sebesar RP 6.098.000.
Selanjutnya, pada tahun 2023 tahap 1 sebesar Rp 196.040.000. Tahap 2 sebesar Rp 196.040.000. Untuk pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 16.709.000. Dan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 21.615.000.
Kepala sekolah SMP Negeri 2 Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Monica Panjaitan saat mau dikonfirmasi di ruangan kerjanya tidak bisa dikarenakan gerbang pagar sekolah ditutup dan di gembok. Dugaan wartawan bahwa Kepala sekolah tersebut alergi dengan wartawan.
Melalui telepon seluler nya saat dihubungi untuk konfirmasi tentang atap sekolah mengatakan bukan urusan nya, itu tender dan sudah dilaporkan ke Provinsi dan Dinas Pendidikan Taput.
"Bukan urusan saya itu, Dana Bos tidak bisa ke situ dan sudah dilaporkan" jawabnya singkat. Rabu (11/12/2024)
Terpisah, Kadis Pendidikan Taput Bontor Hutasoit saat dihubungi tentang atap sekolah dan pagar di gembok supaya menghubungi Kepala Sekolah tersebut.
"Dana Bos bisa, sudah pernah ada yang bilang, dan masalah pagar tertutup di gembok mungkin kesepakatan mereka biar tidak mengganggu proses belajar mengajar. Saya tidak pernah biasakan untuk menelopon Kepala Sekolah" ungkapnya
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Pendidikan Tagor Marbun, untuk membenahi bisa dari Dana Bos bila perlu bertahap.
Perlu diketahui, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sipoholon salah satu yang jadi perbincangan di tengah masyarakat atas pemberitaan salah satu Media Online yang ikut mentransfer uang untuk pemenangan salah Paslon Bupati Taput nomor urut 1 pada Pilkada serentak 27 November 2024 yang lalu dan menjadi viral di Media Sosial.
Diminta pada Inspektorat Taput dan Aparat Penegak Hukum (APH) supaya mengaudit anggaran Dana Bos pada SMP Negeri 2 Sipoholon tersebut.(TAMBUNAN)
