Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPPBC TMP B Dan Kanwil DJBC Khusus Kepri Tindakan Narkotika Jenis Sabu Di Pelabuhan Domestik

Selasa, 29 Oktober 2024 | Selasa, Oktober 29, 2024 WIB Last Updated 2024-10-29T08:57:45Z

Tampahan.com,Karimun - Peredaran barang yang dilarang dan dibatasi melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan Cukai, serta dalam rangka operasi pengawasan PATMA BERSINAR (Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkotika) periode tahun 2024.


Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Karimun senantiasa berupaya dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Community Protector yaitu melindungi masyarakat.


Bea Cukai KPPBC TMP B Karimun bersama Bea Cukai Kantor Wilayah Khusus Kepri telah melakukan penindakan sabu dengan berat 140 gram di pelabuhan domestik, yang dibawa inisial A dari kukup dengan kapal MV. Ocean Dragon. Selasa, (22/10/2024).


Keberhasilan penindakan berdasarkan Profilling, analisa dan pengamatan yang dilakukan petugas Bea Cukai terhadap penumpang yang dicurigai saat pemeriksaan, saat dilakukan introgasi diketahui penumpang tampak seperti orang yang dalam pengaruh narkoba.


Kemudian melakukan bodo tapping dan kedapatan anomali penebalan pada selangkangan penumpang dan ditemukan tiga bungkus berwarna hitam yang setelah dibuka kedapatan barang berupa kristal warna putih.


Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut dengan diuji narkotest yang hasilnya narkoba jenis methamphetamine (sabu) dengan berat masing-masing kemasan dengan total berat 140 gram.


Atas perbuatan inisial A telah melanggar Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan yaitu menyembunyikan barang impor sabu secara melawan hukum, sebagaimana dimaksud pasal 113 ayat (1) Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Penindakan ini telah dilimpahkan kepada Polres Karimun dan telah ditetapkan sebagai tersangka, serta terus dikembangkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.


Keberhasilan ini adalah upaya sinergi antara KPPBC TMP B dan Kanwil DJBC Khusus Kepri dengan aparat penegak hukum lainnya yang telah berusaha melakukan penertiban secara berkesinambungan yang telah berjalan dan terjalin dengan semakin baik untuk kedepannya. (HN)

×
Berita Terbaru Update