Proyek bundaran "perdi m Yusep " angaran thn 2021/2022 sarat dengan koropsi,di mana pada saat itu masarakat kabupaten murung raya di Landa wabah covit 19,dan terjadi kerisis ekonomi akibat covit 19 yang melanda. masarakat murung raya,di saat juga pemerintah kabupaten murung raya membuat program pembangunan yg tidak bermampaat untuk masyarakat murung raya, sedangkan anggaran,
cukup besar Rp 36.150.000.000, itupun cuma pembangunan dasar dan di duga sarat dengan koropsi , proyek ini telah di laporkan ke pihak kejaksaan negeri kabupaten murung raya,namun sampai saat ini tidak ada, tindakan dari pihak kejaksaan negeri kabupaten murung raya di duga kuat pihak dinas PUPR kabupaten murung raya ada hubungan darah / keluarga dengan pihak kejaksaan negeri kabupaten murung raya, sehingga,kasus dugaan koropsi di dinas PUPR kabupaten murung raya,mandul , dan kasus dugaan koropsi proyek bundaran perdi m Yusep akan di laporkan ke kajati Kalteng, berita bersambung ( H,Gd ,)

