Bekasi TAMPAHAN.COM- Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, khususnya DD tahun anggaran 2022 lalu. khususnya dalam program ketahanan pangan.
Padahal, nilai pagu anggaran dana program ketahanan pangan tersebut mencapai ratusan juta, tapi anehnya sampai saat ini diduga tidak jelas peruntukannya.
" Ya, kami menyanyangkan dugaan tidak transparannya pengelolaan program ketahanan pangan di desa tersebut," kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Pasalnya, pemerintah desa yang tidak memasang baliho APBDes karena itu sudah tegas di himbau oleh Kemendes PDTT kalau pemerintah desa wajib memasang baliho APBDes di tempat umum sehingga semua masyarakat bisa tahu apa saja program desa dan anggaran desa tersebut.
"Tentu hal ini menjadi pertanyaan, ada apa ? Atau mungkin kepala desanya takut nanti masyarakat tahu program Desa dan anggaran Desa. Sehingga untuk memasang baliho APBDes saja tidak berani untuk memasangnya” ucap dia
"Karena tidak heran lagi, jika Dana milyaran yang diperuntukan untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat desa malah seperti ladang oknum-oknum untuk mencari keuntungan pribadi” sambungnya.
Kami awak media berkunjung ke kantor desa namun kepala desa Mahir Nurmawan jarang masuk.
Hingga berita ini diterbitkan kades Pantai Harapanjaya belum bisa dihubungi.(red)
