(TAMPAHAN.COM) Bekasi-Proyek pembangunan Rehabilitasi jaringan irigasi tersier di Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. diduga terjadi penyelewengan. Pasalnya, dalam pekerjaanya menggunakan batu bekas.
Proyek tersebut yang menelan anggaran Rp.200.000.000. dari DAK tahun anggaran 2023 yang dikerjakan oleh Swakelola Poktan Kedung Jaya III.
Salah seorang warga mengatakan, mengeluh karena pengerjaannya menggunakan bahan-bahan material bekas.
“Aneh banget dari plank proyek aja dapat kita lihat anggaran besar banget dan tergolong luar biasa,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Dia mengungkapkan rasa prihatin terhadap biaya pelaksanaan yang mencapai Rp200 juta, ia menuding, dengan anggaran sebanyak itu hanya untuk meraup untung besar dari pemborong proyek.
Ia berharap, agar Dinas terkait bisa segera meninjau langsung pekerjaan yang dinilai amburadul dan asal jadi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas terkait belum bisa dihubungi. (ACENG)

