Bangkinang(Riau)-Tampahan.com— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melalui Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Razia rutin tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Bangkinang dalam mengoptimalkan pengawasan internal sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan sikap profesional dan humanis serta menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan guna mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan secara optimal.
Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, melalui Ketua Satops Patnal, Novindra, menegaskan bahwa razia rutin merupakan salah satu langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun ketertiban di lingkungan lapas.
“Razia rutin ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat deteksi dini dan memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara konsisten, profesional, dan humanis guna mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Novindra mewakili Kalapas.
Menurutnya, pengawasan yang dilaksanakan secara konsisten menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang terkendali. Dengan demikian, seluruh aktivitas di dalam lapas dapat berjalan dengan baik, termasuk pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan.
Melalui kegiatan razia rutin ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kualitas pengawasan internal. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan.
(YuliAsnah)
Razia rutin tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Bangkinang dalam mengoptimalkan pengawasan internal sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan sikap profesional dan humanis serta menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan guna mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan secara optimal.
Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, melalui Ketua Satops Patnal, Novindra, menegaskan bahwa razia rutin merupakan salah satu langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun ketertiban di lingkungan lapas.
“Razia rutin ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat deteksi dini dan memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara konsisten, profesional, dan humanis guna mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Novindra mewakili Kalapas.
Menurutnya, pengawasan yang dilaksanakan secara konsisten menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang terkendali. Dengan demikian, seluruh aktivitas di dalam lapas dapat berjalan dengan baik, termasuk pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan.
Melalui kegiatan razia rutin ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kualitas pengawasan internal. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan.
(YuliAsnah)
