Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kuwu Juntikedokan Diduga Sewenang-wenang, Tunjuk Istri Eks-Sekdes Jadi Perangkat Desa Tanpa Prosedur Baku

Rabu, 14 Oktober 2026 | Rabu, Oktober 14, 2026 WIB Last Updated 2026-10-14T07:42:42Z

INDRAMAYU, tampahan.com — Praktik nepotisme dan dugaan penunjukan sepihak dalam birokrasi pemerintahan Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, menuai kecaman keras. Alih-alih mematuhi aturan tata kelola yang transparan, Kuwu Suhendi diduga nekat melompati seluruh prosedur baku dengan menyerahkan kursi strategis Sekretaris Desa kepada istri mantan sekdes. Selasa (14/10/2026).


Skandal ini bermula dari karut-marut jabatan sebelumnya yang diisi oleh DT, seorang aparatur negara berstatus guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMPN 1 Juntinyuat. Berdasarkan hukum positif dan UU tentang Desa jo Permendagri, rangkap jabatan yang bersumber dari keuangan negara merupakan pelanggaran telak. Meskipun DT diklaim telah melepaskan jabatannya secara administratif, warga mengungkap bahwa yang bersangkutan masih aktif "cawe-cawe" mengendalikan roda pemerintahan desa.


Pengakuan mengejutkan pun datang dari sumber internal di lingkaran pemerintahan desa yang membenarkan adanya praktik joki birokrasi tersebut. "Emang benar posisi sekdes sekarang diisi sama istrinya DT. Tapi praktiknya di lapangan, si DT itu masih sering ngatur-ngatur dan mengendalikan semuanya dari belakang, istrinya cuma jadi boneka administratif saja biar kelihatan sah," ungkap salah satu orang dalam yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.


Alih-alih membuka penjaringan dan penyaringan objektif berdasarkan meritokrasi, estafet kekuasaan justru jatuh ke lingkaran rumah tangganya sendiri. Posisi Sekretaris Desa kini secara de facto diduduki oleh istri DT, yang juga tercatat sebagai tenaga pengajar aktif di SMP PUI Juntinyuat. Penunjukan langsung tanpa melalui tim penilai dan rekomendasi camat ini jelas menabrak aturan hukum dan mencederai asas keadilan publik.


Saat dikonfirmasi terkait dugaan praktik lancung dan penunjukan tanpa prosedur tersebut, Kepala Desa Juntikedokan, Suhendi, justru memberikan jawaban bernada defensif dan mengelak melalui pesan singkat WhatsApp. 


"Ora usah SMS keterangannya langsung Bae temui saya adapun DT itu begitu pengangkatan sudah dinyatakan keluar. Adapun masih main ke desa ya ponakan, ya main," kilah Kuwu Suhendi.


Kemarahan warga pun semakin memuncak melihat sikap elitis dan tertutup dari sang kepala desa. Masyarakat Desa Juntikedokan meluapkan keluh kesah mereka atas kesewenang-wenangan Kuwu Suhendi yang dinilai sudah melampaui batas kewajaran. 


"Kami ini warga masyarakat yang punya hak mutlak untuk dilayani dengan baik dan profesional. Kenapa posisi vital seketat Sekretaris Desa seolah-olah dijadikan warisan atau milik pribadi keluarga? Suaminya PPPK guru, istrinya juga guru tapi merangkap sekdes dengan sistem joki, lalu kapan mereka fokus melayani warga? Pengangkatan kemarin main tunjuk tangan tanpa mekanisme yang jelas, pemerintah desa benar-benar menginjak-injak harga diri kami," kecam salah seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada berapi-api.


Dari sudut pandang hukum administrasi negara, tindakan ini dikategorikan sebagai maladministrasi fatal dan penyalahgunaan wewenang yang memiliki konsekuensi hukum berat. Sesuai regulasi, pengangkatan cacat prosedur wajib dibatalkan, sementara kepala desa yang terbukti melindungi atau membiarkan praktik nepotisme dan joki jabatan ini terancam sanksi administratif tegas hingga pemberhentian dari jabatannya.


Tekanan hukum kini kian menghimpit posisi Kuwu Suhendi menyusul gelombang kemarahan warga yang mengancam turun ke jalan akibat hilangnya kepercayaan publik. 


Terlebih, sorotan tajam juga diarahkan kepada Inspektorat Kabupaten Indramayu, pihak kecamatan, hingga Aparat Penegak Hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) untuk segera turun tangan mengusut tuntas karut-marut birokrasi di desa tersebut. Kini, nasib dan kursi jabatan Kuwu Juntikedokan berada di ujung tanduk menunggu langkah tegas Bupati Indramayu. (Tomsus)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.